Kemenpora: Tugas Satgas Antimafia Bola Masih Lama

4 April 2019 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 21 Desember 2018, mungkin menjadi hari tak terlupakan bagi pecinta sepak bola nasional. Karena, pada hari itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.
ADVERTISEMENT
Satgas yang didirikan berdasarkan instruksi (surat perintah) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian nomor 3678 itu mengusut praktik pengaturan laga di sepak bola Indonesia. Dipimpin Brigjen Pol. Hendro Pandowo dan Bridjen Pol. Khrisna Murti sebagai Wakil Ketua, Satgas terdiri dari 145 orang dan dibagi menjadi lima tim.
Masa tugas Satgas sejatinya cuma enam bulan. Dalam tiga bulan pertamanya, mereka sudah berhasil menjaring 16 tersangka dalam skandal pengaturan laga. Jika mengacu kepada jadwal, maka keberadaan Satgas tinggal menyisakan satu bulan.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, buka suara terkait masa tugas Satgas. Hanya saja, ia menampik kalau keberadaan Satgas tinggal beberapa bulan lagi.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
“Siapa bilang tinggal beberapa bulan lagi? Ada rekan dari bagian hukum yang mendampingi saya. Dia bertanya sampai kapan Satgas ini. Jawabannya sampai berkas perkara sepenuhnya selesai semua,” ujar Gatot usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus mantan Exco PSSI, Hidayat, di Mabes Polri, Kamis (4/4/2019).
ADVERTISEMENT
Gatot lebih lanjut menuturkan sejauh ini banyak berkas yang belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari 16 tersangka yang terjaring Satgas.
“Baru Pak Joko (Driyono) yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejagung. Sebentar lagi mungkin kasus Pak Hidayat. Yang lain pun masih banyak yang belum selesai berkas perkaranya. Jadi, belum tentu masa tugas Satgas ini bersisa tiga bulan. Kalau belum selesai akan diperpanjang. Intinya semua harus selesai di Kejagung dulu,” tutur Gatot.
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gatot sebagai perwakilan Kemenpora mengapresiasi kerja Satgas. Pihaknya menuntut agar keberadaan Satgas ini panjang untuk mendalami praktik-praktik pengaturan laga lain yang belum terungkap.