Kesaksian Sopir Jokdri Diminta Amankan Berkas dari Kantor Komdis PSSI

20 Februari 2019 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wibowo Armando
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wibowo Armando
ADVERTISEMENT
Kasus yang membelit plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terus bergulir. Keterlibatannya dalam upaya penghancuran, penghilangan, dan perusakan barang bukti (barbuk) kini semakin kuat.
ADVERTISEMENT
Polisi sebelumnya telah menetapkan Jokdri--sapaan akrabnya--sebagai tersangka kasus tersebut. Pria yang pernah menjabat sebagai CEO PT Liga Indonesia dan Sekjen PSSI itu telah menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2/2019) lalu.
Keterlibatan Jokdri sebagai pihak yang memberikan perintah untuk menghancurkan, menghilangkan, dan merusak barbuk itu juga diungkapkan oleh sopirnya, yakni Muhammad Mardani alias Dani.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita tim satgas mafia bola dari geledah kediaman Joko Driyono. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dalam acara Mata Najwa bertajuk 'PSSI Bisa Apa? Jilid 4: Darurat Sepak Bola', Rabu (20/2), Dani menceritakan ketika ia merangsek ke Kantor Komdis yang berlamat di Rasuna Office Park, Jakarta. Ia mengakui mendapat instruksi dari Jokdri untuk menuju lokasi.
"Hari Kamis, malam Jumat tanggal 31 Januari, sekitar jam 20:00-23:00 WIB, Bapak (Jokdri) tanya, masih bisa masuk enggak lewat pintu belakang? Saya bilang kalau kondisi masih bagus, bisa. Dia bilang, 'kamu ke kantor, setelah sampai sana, telepon sana," ujar Dani.
ADVERTISEMENT
"Setelah sampai, saya kabari bisa masuk. Bapak bilang, 'ya sudah, amankan semua yang berbentuk kertas kecuali majalah dan buku. Saya masukin ke dalam tas, ada dua tas. Saya terus keluar melalui pintu masuk tadi. Bapak telepon lagi untuk minta amankan CCTV juga. Di bilang, 'saya sudah koordinasi, kamu telpon dia, abang itu kasih tahu posisi decoder'," lanjutnya.
Dani mengatakan keesokan harinya, Satgas Antimafia Bola melanjutkan penggeledahan di Kantor Komdis PSSI itu. Ia pun memutuskan untuk datang ke kantor karena mengaku merasa gelisah.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita tim satgas mafia bola dari geledah kediaman Joko Driyono. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Saya ketemu Satgas, untuk mengaku. Saya diinterogasi di situ. Saya tahu proses penghancuran dokumen. Karena itu dilakukan di tempat saya sama OB ngumpul. Dihancurkannya lihat. Iya, dokumen tapi saya enggak tahu itu dokumen apa. Staf keuangan Persija nyuruh OB hancurkan dokumen keuangan Persija," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, polisi telah menetapkan Dani sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya yakni Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Status tersangka ketiganya terkait dengan penghancuran, penghilangan, dan peruskan barang bukti.