Kisruh Dokumen Keuangan Persija yang Disita Satgas

8 Februari 2019 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola menggeledah Rasuna Office Park blok DO-07, Jumat (1/2/2019) silam. Ada tiga kantor dalam bermukim pada alamat itu yakni Kantor Komite Disiplin PSSI, Kantor Pemasaran Persija, dan sebuah event organizer bernama Footballicious. Dari hasil penggeledahan, Satgas kemudian mengamankan 5 CPU, 1 alat perusak kertas, dan beberapa dokumen. Barang bukti yang kini masih didalami Satgas ialah dokumen rusak yang merupakan laporan keuangan Persija. Satgas menyebut berkas tersebut sengaja dirusak sebelum penggeledahan. Menyikapi hal itu, Presiden Persija Jakarta, Ferry Paulus, buka suara. Ia mengonfirmasi kepada Direktur Utama Persija, Kokoh Afiat, yang kala itu masih mengurusi keuangan 'Macan Kemayoran'. Menurut pengakuan Ferry, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan Persija dibawa ke Rasuna Office Park karena Kokoh memang berkantor di sana.
Ferry Paulus mantan Ketua umum Persija Jakarta memberikan keterangan kepada wartawan terkait mundurnya sejumlah pengelola Persija Jakarta, di kantor Kementerian PAN- RB, Jakarta, Jumat (8/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Namun, Ferry menampik dugaan Satgas bahwa dokumen yang sengaja dirusak itu berkaitan dengan laporan keuangan Persija. Ia secara tak langsung menegaskan bahwa tak ada kaitannya dokumen Persija dengan skandal pengaturan skor. “Saya sudah mengklarifikasi kepada Pak Kokoh. Kebetulan Pak Kokoh yang berhadap dengan Satgas. Waktu itu beliau menyampaikan tidak ada dokumen Persija. Jadi, intinya dokumen Persija yang ada di eks Kantor PT Liga Indonesia (LI) itu ialah dokumen yang sedang diaudit seperi halnya audit-audit tiap tahun. Untuk efektivitas karena berkantor di sana, memang Pak Kokoh membawa dokumen ke sana. Kantornya memang kebetulan bersamaan dengan eks Kantor PT LI,” ujar Ferry di Jakarta, Jumat (8/2/2019). Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Pembina Persija Komjen Pol. (purn.) Syafruddin memilih jalan penegakan hukum. Ia mendukung segala upaya Satgas untuk memberantas oknum-oknum yang mencederai sepak bola. “Silakan ungkap oknum-oknumnya. Saya bagian yang mengejar itu. Harus diungkap siapa pelakunya dan dihukum keras. Ini masalah pidana. Saya tentu mendorong penegakan hukum. Saya tidak peduli siapa pun pelakuknya. Oknum-oknum silakan mengaku saja. Kalau tidak, kami akan kejar terus. Saya bekas penegak hukum tak mau ada ruang yang saya pegang ini ada tindak pidana,” katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi mengidentifikasi dokumen yang dihancurkan saat melakukan penggeledahan PT Liga Indonesia. Foto: Istimewa
Tak cuma itu, Syafruddin juga menginginkan praktik-praktik yang berkaitan dengan manipulasi pertandingan diungkap hingga akar-akarnya. “Kapolri menegaskan masalah hukum soal sepak bola secara umum harus dituntaskan. Hukum betul-betul oknum, kalau tidak publik akan menagih itu. Jadi, saya selaku bagian dari sepak bola dan mantan Wakil Kapolri tahu bettul tentang permainan-permainan. Saya sudah menyampaikan kepada Satgas. Ungkap sampai akar siapa yang mengganggu profesionalisme sepak bola Indonesia,” ucap Syafruddin.