Komisi X DPR Bantah Fabiano Beltrame Sudah Sumpah WNI

15 Agustus 2019 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fabiano Beltrame. Foto: Instagram @bomber_botim
zoom-in-whitePerbesar
Fabiano Beltrame. Foto: Instagram @bomber_botim
ADVERTISEMENT
Kabar Fabiano Beltrame resmi menjadi WNI beredar baru-baru ini. Bek berdarah Brasil itu diberitakan sudah mengucap sumpah.
ADVERTISEMENT
Nyatanya, proses naturalisasi pemain 36 tahun tersebut belum kelar. Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Djoko Udjianto, menyebut pembahasan naturalisasi Fabiano akan digelar setelah 16 Agustus 2019.
"Kami sudah mendapatkan surat dari Presiden yang ditujukan kepada Ketua DPR. Lalu, Ketua DPR sudah menugaskan Komisi X untuk membahas rekomendasi yang bersangkutan," ujar Djoko, Kamis (15/8/2019).
"Ini kami masih reses (masa istirahat sidang parlemen). Kami jadwalkan setelah tanggal 16 Agustus akan ada rapat dengan Kemenpora,” jelas Djoko.
Fabiano Beltrame, pemain Persib Bandung. Foto: Sandy Firdaus/kumparan
Djoko menjelaskan kemungkinan Fabiano dipanggil ke DPR antara 20 sampai 24 Agustus 2019. Sang bek tengah juga masih harus melewati uji kelayakan menjadi WNI pada pemanggilan nanti. Ujian yang dimaksud seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hafal Pancasila.
ADVERTISEMENT
“Uji kelayakan digelar di depan seluruh anggota Komisi X. Nanti setelah mendapat rekomendasi, kami kirim ke pimpinan DPR. Nanti pimpinan akan menyampaikan ke pemerintah. Prosesnya seperti (Otavio) Dutra kemarin. Sebelum itu, kami akan lihat apakah syarat-syaratnya sudah komplet,” kata Djoko.
Naturalisasi Fabiano melahirkan polemik sendiri. Pasalnya, rekomendasi pewarganegaraan tak lahir dari 'kebutuhan' Tim Nasional. Djoko pun membenarkan bahwa proses tersebut merupakan keinginan Persib.
Selain itu, usia Fabiano juga sudah tak muda lagi. Namun, menurut Djoko hal tersebut tak masalah asalkan memiliki persyaratan minimum menjadi WNI.
“Pertimbangannya bukan tampil sebagai pemain saja, tapi bisa juga ‘kan menjadi pelatih. Namanya untuk mengajukan WNI, dia harus tunduk dengan aturan di Indonesia. Prinsipnya syarat harus dipenuhi. Kalau dia punya kemampuan sepak bola yang baik, itu juga akan kami tes lagi mampu atau tidak,” ujar Djoko.
ADVERTISEMENT