Komite Pemilihan Serahkan Keputusan soal Kongres ke PSSI

15 Agustus 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kongres PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kongres PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kongres Pemilihan masih mengambang. PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 27 Juli lalu memutuskan Kongres Pemilihan dipercepat menjadi 2 November. Sebelum KLB, federasi menetapkan bahwa Kongres Pemilihan akan digelar pada Kongres Tahunan Biasa pada 25 Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Informasi percepatan segera meluncur ke markas FIFA di Swiss. Sayang, FIFA tak menyambut baik rencana percepatan itu. Dalam surat tertanggal 7 Agustus dan ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Fatma Samoura, menyebut bahwa PSSI mesti menyertakan alasan percepatan Kongres Pemilihan.
Hingga saat ini, belum muncul keputusan apa pun dari PSSI. Alhasil, kondisi itu membuat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) tak bisa berbuat banyak.
“Itu ranahnya PSSI, terutama Komite Eksekutif (Exco). Kami dari KP dan KBP sudah bertemu informal dan formal. Intinya, kami sudah siap menjalankan fase-fase pemilihan. Kami sebetulnya dalam posisi menunggu korespondensi PSSI kepada FIFA,” ujar Budiman Dalimunthe, anggota KP.
KP sebetulnya sudah merancang linimasa Kongres Pemilihan. Menurut Budiman, tanggal 25 Januari 2020 ialah waktu ideal menggelar Kongres Pemilihan.
ADVERTISEMENT
Ia mengacu kepada banyak hal. Misalnya saja proses verifikasi data yang membutuhkan waktu lama. Pasalnya, pada Kongres Pemilihan calon-calon yang mesti diverifikasi tak cuma calon Ketua Umum (Ketum) PSSI saja, tapi juga dua calon Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI dan 12 calon anggota Exco PSSI.
“Pertemuan pada minggu lalu sudah menentukan tahapan. Lalu, kami juga sudah mempelajari Kode Pemilihan yang baru dari FIFA. Melihat tahapannya, tanggal 25 Januari ideal sebetulnya," jelas Budiman ketika dihubungi kumparanBOLA.
"Seleksi administrasi butuh waktu. Calon Ketum atau Waketum PSSI memang tidak banyak, tidak sampai 20-an. Namun, calon Exco ‘kan banyak banget. Verifikasinya juga biar valid betul,” ujar Budiman.
Belum lagi persoalan dalam fase pendaftaran. Menurut Budiman yang juga berpengalaman pada 2016 lalu sebagai KP, masalah calon yang tak terima gagal lolos verifikasi administrasi kerap terjadi.
ADVERTISEMENT
“Nanti naik lagi ke KBP. Di sana verifikasi lebih faktual lagi. Mendatangkan orang yang bersangkutan. Itu juga butuh waktu. Atau, suka ada masalah orang yang dicalonkan tidak tahu-menahu. Baru dikasih tahu voter yang mengusulkan dua hari sebelum penutupan pendaftaran misalnya. Itu ‘kan jadi tak ideal,” katanya.
Alasan lain, Budiman menyebut para calon juga membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan. Pasalnya, persyaratan administrasi, seperti identitas domisili, daftar riwayat hidup, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pernyataan tidak terlibat pidana harus diurus sendiri alias tidak bisa dikuasakan.
Meski demikian, KP hanya bisa mengusulkan. Semua keputusan ada di tangan PSSI.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada kepastian. Kami sudah merancang timeline untuk November dan 25 Januari. Kami sudah siap kapan saja. Namun, menurut kami idealnya 25 Januari. Setiap fasenya punya waktu pas. Kalau mepet tentu ada waktu yang harus dipangkas setiap fasenya,” ujar Budiman, Kamis (15/8/2019).
ADVERTISEMENT