Kuasa Hukum: Pemeriksaan Joko Driyono Bukan soal Pengaturan Skor

18 Februari 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Joko Driyono, Wakil Ketua Umum PSSI. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Joko Driyono menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu datang pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Andru Bimaseta.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terpotong istirahat pada pukul 12.00 WIB. Selama kurang lebih dua jam, Jokdri--sapaan akrab Joko Driyono--hanya dicecar mengenai denah Kantor Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park blok DO-07.
"Belum ada pemeriksaan mendalam. Tadi baru menceritakan dan menggambarkan denah keseluruhan kantor itu seperti apa. Kemudian istirahat makan siang," ujar Andru ketika ditemui wartawan.
Andru Bimaseta (kedua kiri), Kuasa Hukum Joko Driyono. Foto: Ferry Adi/kumparan
Jokdri kudu mempertanggungjawabkan soal pencurian dan perusakan barang bukti pada pemeriksaan kali ini. Andru pun menuturkan bahwa penetapan tersangka terkait kasus perusakan dan pencurian barang bukti sudah sesuai.
"Kami mengikuti semua prosesnya. Artinya yang dilakukan kepolisian sudah sesuai. Kalau ternyata tidak sesuai berarti belum ada penetapan. Kami mengormati segala proses. Benar bahwa Pak Joko diperiksa dengan status tersangka pencurian dan perusakan barang bukti," tutur Andru.
ADVERTISEMENT
Andru lebih jauh menuturkan bahwa pemeriksaan belum mengarah kepada pengaturan skor. Sebagai informasi, dokumen yang dihancurkan dan dicuri tersebut menurut Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mengarah kepada praktik pengaturan skor.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita tim satgas mafia bola dari geledah kediaman Joko Driyono. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Untuk menetapkan aktor intelektual (perusakan dan pencurian barang bukti) itu nanti urusan kepolisian. Hari ini hanya diperiksa soal itu saja, bukan pengaturan skor. Soal dokumen yang dihancurkan atau dicuri itu terkait pengaturan skor atau tidak, nanti dijelaskan polisi. Namun, tadi belum sampai ke sana," kata Andru.