Lasmi Indaryani soal Putusan Sidang Mafia Bola: Hukuman Terlalu Ringan

11 Juli 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani di Pengadilan Negeri Banjarnegara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani di Pengadilan Negeri Banjarnegara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Enam terdakwa kasus mafia bola sudah diputuskan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (11/7/2019). Mereka yang dinyatakan bersalah di antaranya Priyanto, Anik Yuni Artikasari, Johar Lin Eng, Dwi irianto, Mansyur Lestaluhu, serta Nurul Safariq.
ADVERTISEMENT
Lasmi Indaryani sebagai pelapor skandal tersebut turut berkomentar terhadap putusan majelis hakim. Mantan Manajer Persibara Banjarnegara itu mengaku lega lantaran proses persidangan sudah selesai.
“Saya mengormati apa pun putusan yang telah diketuk majelis hakim. Sebagai korban, saya lega karena proses panjang ini berakhir dengan putusan bersalah. Artinya, saya memahami bahwa kasus yang telah terjadi dibenarkan oleh hakim. Jadi, apa yang saya laporkan soal dugaan mafia bola merupakan realitas yang terjadi di sepak bola Indonesia,” tutur Lasmi.
Johar Lin Eng (kanan) di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah jelang persidangan perdana. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meski demikian, Lasmi merasa hukuman yang dijatuhkan kepada enam terdakwa masih terlalu ringan. Ya, sejumlah terdakwa memang menerima vonis lebih rendah dibandingkan tuntutan. Johar Lin Eng, misalnya, dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Padahal, tuntutannya mencapai 2 tahun.
ADVERTISEMENT
“Hukumannya dari satu tahun sampai tiga tahun saja. Saya menganggap belum memenuhi rasa keadilan karena masih terlalu ringan. Saya berharap jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi,” tutur Lasmi.
Lebih lanjut, mantan Manajer Timnas Putri U-16 itu menilai putusan tak sebanding dengan gegap gempita Satuan Tugas Anti-Mafia Bola bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Karena kata Lasmi, kasus dengan label mafia justru menghadirkan hukuman untuk kelas pencurian biasa.
Terlepas dari itu, Lasmi ingin perkara mafia bola yang sampai ke ranah hukum ini bisa melahirkan efek jera dan membuat sepak bola Indonesia lebih bersih ke depannya.
“Semoga ada efek jera. Terdakwa mafia bola sudah divonis. Saya harap kasus mafia bola tidak terulang lagi. Semoga perkara ini membuat efek jera pihak lain untuk tidak masuk lingkaran mafia bola,” tutur Lasmi.
ADVERTISEMENT