Lasmi Indaryani Sudah Berikan Bukti Rekaman soal Wasit ke Komdis PSSI

16 Januari 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat PSSI. (Foto: ADEK BERRY / AFP)
ADVERTISEMENT
Satgas Antimafia Bola kembali menunjukkan kapasitasnya. Kali ini, seorang staf direktur penugasan wasit di PSSI berinisial ML ditangkap oleh pihak Satgas.
ADVERTISEMENT
ML ditangkap di rumahnya di Jakarta terkait laporan dari eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. ML diduga mengatur pemilihan wasit yang bisa diajak bekerjasama untuk memenangkan tim tertentu.
Ditangkapnya ML oleh memang menjadi babak baru dalam kasus hukum sepak bola Indonesia. ML sendiri ditangkap setelah Lasmi Indaryani sang pelapor menyerahkan bukti rekaman. Dalam rekaman tersebut ML menerima sejumlah uang dan digunakan untuk hiburan.
Sejatinya, Lasmi juga sudah memberikan bukti rekaman ini kepada Komdis PSSI. Maka dari itu, dirinya meminta untuk Komdis segera memberi tindakan atas perlakuan yang dibuat oleh ML.
"Bukti rekaman yang sama juga telah diberikan kepada Komdis PSSI sewaktu kami dipanggil Komdis PSSI (tanggal 8 Januari 2019) sehingga kami mendesak kepada Komdis PSSI segera menjatuhkan sanksi kepada ML atas ulahnya menjadi bagian dari mafia pengatur sepakbola. Adapun bentuk sanksi kepada ML atau BM, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Komdis PSSI," ujar pengacara Lasmi, Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima kumparanBOLA, Rabu (16/1/2019).
ADVERTISEMENT
Lasmi Indaryani penuhi panggilan Komdis PSSI. (Foto: Ferry Tri Adi Sasono)
zoom-in-whitePerbesar
Lasmi Indaryani penuhi panggilan Komdis PSSI. (Foto: Ferry Tri Adi Sasono)
"Kami sangat berharap pengorbanan Lasmi Indaryani untuk berani buka-bukaan adanya mafia pengatur permainan sepak bola mampu dituntaskan oleh Satgas dan Komdis PSSI dan tidak berhenti pada telah diprosesnya 11 orang yang telah ditangkap Satgas. Kami betul-betul berharap sepak bola bersih dari mafia di semua tingkatan liga dan bersih dari oknum pengurus yang hanya mencari keuntungan pribadi," kata Boyamin.
Lantas apa sanksi Komdis yang cocok untuk ML ini selaku direktur penugasan wasit?
Hukuman berat sudah menantinya. Dalam kode disiplin PSSI pasal 64, ML bisa mendapat sanksi tak boleh berkecimpung dalam dunia sepak bola seumur hidup. Bahkan, tidak hanya di Indonesia, ML juga dilarang ikut serta dalam sepak bola dunia.
ADVERTISEMENT