Lima Klub Didenda karena Mentransfer Pemain via Pihak Ketiga

19 April 2018 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo FIFA di markas mereka di Zurich, Swiss. (Foto: Matthias Hangst)
zoom-in-whitePerbesar
Logo FIFA di markas mereka di Zurich, Swiss. (Foto: Matthias Hangst)
ADVERTISEMENT
Meski telah dilarang, praktik kepemilikan pihak ketiga (Third-Party Ownership) dalam dunia transfer pesepak bola masih terjadi.
ADVERTISEMENT
Praktik ini dikenal luas setelah West Ham United mendatangkan Carlos Tevez dan Javier Mascherano pada 2006 lalu. Transfer dua pemain ini terjadi lewat campur tangan firma bernama Media Sports Investments (MSI) yang dimiliki seorang agen pemain bernama Kia Joorabchian. Di situ, hak kepemilikan Tevez dan Mascherano bukan berada di tangan klub lamanya, Corinthians, melainkan MSI.
Menurut klaim Premier League, MSI adalah penentu ke mana Tevez dan Mascherano berlabuh. Semakin jadi masalah karena biaya transfer keduanya tak lebih besar dari hak ekonomis yang didapatkan oleh firma yang memilikinya.
Dalam pernyataan yang dirilis FIFA, Kamis (19/4/2018) waktu setempat, disebutkan bahwa ada lima kesebelasan yang menggunakan pihak ketiga untuk melakukan transfer pemain. Mereka adalah Sporting CP, Benfica, Rayo Vallecano, Celta Vigo, dan Al Arabi.
ADVERTISEMENT
Sporting CP menerima denda dengan nominal hingga 110 ribu CHF atau sekitar 1,5 miliar rupiah. “Mereka melakukan dua transfer pemain yang melibatkan pihak ketiga. Hal ini tentu saja menyalahi aturan soal kepemilikan pihak ketiga sekaligus kemerdekaan klub,” kata FIFA.
Selebrasi gol pemain Sporting, Jefferson Montero. (Foto: Reuters/Rafael Marchante)
zoom-in-whitePerbesar
Selebrasi gol pemain Sporting, Jefferson Montero. (Foto: Reuters/Rafael Marchante)
Kesebelasan Portugal lain, Benfica, didenda 150 ribu CHF atau sekitar 2 miliar rupiah karena mendatangkan dua pemain Celta Vigo melalui pihak ketiga. Celta Vigo sendiri didenda 65 ribu CHF atau sekitar 926 juta rupiah. Di sisi lain, Rayo didenda 55 ribu CHF atau sekitar 783 juta rupiah.
Al Arabi menerima denda terbesar terkait praktik transfer via kepemilikan pihak ketiga. Menurut FIFA, klub Qatar tersebut dihukum 185 ribu CHF atau 2,6 miliar rupiah. Selain karena pihak ketiga, denda ini diberikan karena mereka tak mencatat tujuh transfer melalui International Transfer Matching System (ITMS) dengan benar.
ADVERTISEMENT