Mahkamah Agung Izinkan Kapten Timnas Peru Berlaga di Piala Dunia 2018

1 Juni 2018 1:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapten Timnas Peru, Paolo Guerrero. (Foto: REUTERS/Mariana Bazo)
zoom-in-whitePerbesar
Kapten Timnas Peru, Paolo Guerrero. (Foto: REUTERS/Mariana Bazo)
ADVERTISEMENT
Upaya publik Peru mendukung kapten mereka, Paolo Guerrero, supaya tetap tampil di Piala Dunia 2018 berakhir manis. Setelah hasil banding Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) berakhir dengan keputusan menambah masa hukuman Guerrero, Mahkamah Agung Swiss justru mengizinkan Guerrero untuk membela negaranya di Rusia.
ADVERTISEMENT
Kasus yang menimpa Guerrero cukup pelik. Jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2018 Zona Amerika Selatan menghadapi Argentina, pada Oktober 2017, Guerrero kedapatan mengonsumsi teh yang mengandung kokain.
Di negara-negara Pegunungan Andes, minuman ini lazim dikonsumsi sebagai obat untuk altitude sickness atau penyakit yang menyerang seseorang saat berada di dataran tinggi. Akan tetapi, menurut hukum olahraga, zat yang terkandung dalam minuman tersebut termasuk dalam zat terlarang.
Akibatnya fatal. Guerrero pun didakwa melanggar pasal 6 Regulasi Anti-Doping FIFA dan pasal 63 Kode Disiplin FIFA.
Awalnya, Guerrero dijatuhi hukuman larangan bermain 12 bulan oleh FIFA. Setelah melalui berbagai proses banding, hukuman tersebut dikurangi menjadi enam bulan.
Dengan begitu, pada 5 Mei 2018 lalu, hukuman Guerrero sebetulnya telah dinyatakan berakhir dan ia pun sudah bermain memperkuat Flamengo sebanyak dua kali. Bahkan, Guerrero sudah mencetak gol dalam laga melawan Chapecoense, pada Senin (14/5/2018).
ADVERTISEMENT
Berakhirnya hukuman Guerrero itu pun disambut oleh Federasi Sepak Bola Peru (FPF) dengan antusias. Nama Guerrero masuk dalam daftar skuat sementara Piala Dunia 2018, dan ia pun sudah mengikuti sesi foto tim.
Sial bagi Guerrero, berakhirnya hukuman FIFA itu ternyata bukan akhir dari nasib buruk yang menimpanya. Sebab, hukumannya bertambah setelah CAS mengabulkan permohonan banding WADA.
Dukungan untuk Guerrero di Lausanne. (Foto: Reuters/Denis Balibouse)
zoom-in-whitePerbesar
Dukungan untuk Guerrero di Lausanne. (Foto: Reuters/Denis Balibouse)
Namun, nasib baik pada kenyataannya masih menjadi kawan Guerrero. Karena menurut administrasi hukum CAS masih berada ada di bawah yuridiksi hukum perdata Swiss, Guerrero berhak untuk mengajukan banding kepada Mahkamah Agung Swiss.
Proses banding ini pada dasarnya digunakan untuk menilik kembali putusan CAS. Jika terbukti ada kekeliruan, Mahkamah Agung Swiss dapat melakukan intervensi terhadap proses hukum.
ADVERTISEMENT
Dilansir The Guardian, Hakim Christina Kiss yang memimpin persidangan menjelaskan, keputusan ini diambil setelah memperhitungkan bahwa pada usia 34 tahun, Guerrero tidak sepantasnya melewatkan kesempatan pertamanya untuk berlaga membela negaranya di Piala Dunia.
Sang hakim bahkan mengungkapkan seperti apa dukungan yang diterima oleh Guerrero terkait kasusnya itu. Dukungan agar Gurerro diberi izin bermain di Piala Dunia 2018 itu juga datang dari tiga kapten tim yang bakal menjadi lawan Peru dalam babak penyisihan grup di Rusia nanti, yakni Prancis, Denmark, dan Australia.
Yang bersusah-payah mendukung Guerrero tidak hanya para pelakon sepak bola, tetapi juga Presiden Peru, Martin Vizcarra. Sang presiden mengerahkan Duta Besar Peru untuk Swiss guna menentang putusan CAS di Mahkamah Agung Swiss. Selain itu, pada Minggu (20/5/2018), masyarakat Peru juga berkumpul di Estadio Nacional yang terletak di Lima untuk menyampaikan dukungan mereka kepada sang kapten lewat sebuah parade.
ADVERTISEMENT
Terkait izin yang diberikan untuk bertanding di Piala Dunia ini, Guerrero mengaku bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung. Bagi sang kapten, keputusan ini membuktikan bahwa keadilan memang masih berpihak padanya.
"Keputusan ini memang adil. Ya, setidaknya, sebagian. Saya sangat berterima kasih kepada Pengadilan Swiss," ungkap Guerrero dilansir The Guardian.