Mantan Dirut LIB Diperiksa Satgas terkait Laga PSS Sleman vs Madura FC

20 Februari 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan, diperiksa Bareskrim Polri bidang Tipikor. Ia diperiksa terkiat pengaturan skor (match fixing) dalam laga PSS Sleman vs Madura FC.
ADVERTISEMENT
“Hari ini saudara Berlinton Siahaan mantan Dirut PT LIB diperiksa, ini terkait masalah match fixing semuanya,“ kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Dedi mengatakan pemeriksaan Berlinton atas terlapor H. Namun, Berlinton masih berstatus sebagai saksi. Menurut Dedi, pemeriksaan Berlinton sebagai salah satu pintu masuk Satgas Antimafia bola ke Liga 2.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Masih saksi, karena terlapornya H, jadi yang sangat bisa berubah statusnya terlapor H,” ujar Dedi.
“Itu sedang didalami, itu pintu masuk ke liga 2,” lanjutnya.
Meski demikian, Dedi mengatakan kasus yang menjerat Berlinton tidak ada kaitannya dengan plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan, penghancuran, dan penghilangan barang bukti.
ADVERTISEMENT
“Berlinton kasusnya berbeda, kasusnya adalah berdasarkan laporan polisi atas nama terlapor saudara H yang terkait menyangkut masalah pertandingan,” tandasnya.