Mantan Petinggi PT LIB Berikan Penegasan Berkas Perkara Hidayat

1 April 2019 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tigorshalom Boboy. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tigorshalom Boboy. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola di Bareskrim Mabes Polri, Senin (1/4/2019). Mereka ialah Berlinton Siahaan (eks Direktur Utama PT LIB), Risha Adi Wijaya (mantan CEO PT LIB), dan Tigorshalom Boboy (eks COO PT LIB).
ADVERTISEMENT
Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan yang dilakukan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat. Pemeriksaan mereka hanya untuk penegasan berkas perkara milik Hidayat.
“Pemeriksaan kali ini sebetulnya hanya penegasan saja. Pertanyaan sama seperti pemeriksaan sebelumnya. Sekarang ditegaskan atau ada yang berubah atau tidak terkait berkas perkara Pak Hidayat,” ujar Tigor di Mabes Polri.
Tigor menuturkan pemeriksaan masih seputar tugas pokok dan fungsi dalam petinggi-petinggi PT LIB. Risha dan Tigor diperiksa lebih lama dibandingkan Berlinton lantaran keduanya lebih memahami soal teknis operasional PT LIB.
“Sebelumnya ‘kan sudah jalan penyelidikan lalu penyidikan. Pada pemeriksaan sebelumnya Pak Berlinton yang dipanggil, kemudian saya dan Pak Risha menemani. Sekarang memang diperiksa satu per satu karena kaitannya dengan teknis setiap jabatan yang ada di PT LIB."
ADVERTISEMENT
"Saya menjelaskan dan memastikan apakah yang sebelumnya sudah disampaikan pada pemeriksaan lalu benar atau tidak. Pak Berlinton selesai duluan karena dia cuma sekadar konfirmasi lagi saja. Saya dan Pak Risha memang yang turun langsung dalam opersional, jadi lebih lama diperiksa,” kata Tigor.
PT LIB sebetulnya sudah dua kali dipanggil Satgas, yaitu pada tanggal 4 Februari dan 20 Februari. Namun, dua pemanggilan itu untuk dua kasus berbeda.
Berlinton yang dihadirkan Satgas sebagai perwakilan PT LIB datang sebagai saksi untuk memberi keterangan terhadap kasus Vigit Waluyo. Lalu, pada pemanggilan kedua, Berlinton yang berkapasitas sebagai Direktur Utama PT LIB dimintai keterangan perihal percobaan penyuapan Hidayat di laga Madura FC versus PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2.
ADVERTISEMENT
Tiga mantan petinggi PT LIB itu termasuk dalam 22 saksi yang dihadirkan Satgas dalam melengkapi berkas perkara Hidayat. Mantan anggota Exco PSSI itu ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari lalu.
Hidayat diduga melakukan penyuapan kepada Madura FC agar mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar Liga 2 dengan menawarkan uang sebesar Rp100-150 juta. Bahkan, ia sempat mengeluarkan ancaman akan “membeli” pemain-pemain Madura FC kalau kesepakatan tadi batal.