Menakar Sanksi Komdis PSSI untuk PS Tira dan PSIM

12 Desember 2018 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laga PS Tira vs PSIM berakhir ricuh di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (11/12/2018) (Foto: atx)
zoom-in-whitePerbesar
Laga PS Tira vs PSIM berakhir ricuh di Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (11/12/2018) (Foto: atx)
ADVERTISEMENT
Ribut-ribut urusan sepak bola terjadi lagi di Indonesia. Untuk kesekian kalinya, lagu lama itu kembali terus diputar, diulang dan entah sampai kapan bisa berhenti.
ADVERTISEMENT
Teraktual terjadi di Piala Indonesia babak 64 besar yang mempertemukan PSIM Mataram vs PS Tira di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Selasa (11/12/2018) lalu. Laga yang sejatinya berjalan seru itu harus berujung anarkistis.
Cerita itu ditengarai lantaran pendukung tuan rumah tak terima hasil kemenangan PS Tira dengan skor 0-2. Secara permainan, PS Tira memang lebih trengginas, terlebih di babak kedua.
Masuknya, Jeon Woo-young lima menit usai turun minum membikin permainan The Army lebih menggigit. Bukti nyata adalah aksinya yang membuka gol Herwin Tri Saputra. Berselang setengah jam setelahnya, sosok asal Korea Selatan juga ikut andil dalam proses gol kedua via Pandi Lestaluhu.
Para pemain PS Tira. (Foto: Dok. PT LIB)
zoom-in-whitePerbesar
Para pemain PS Tira. (Foto: Dok. PT LIB)
Amukan 'Brajamusti'-- sebutan pendukung PSIM, sejatinya cukup beralasan. Memasuki menit ke-65, wasit Maulana Nugraha yang memimpin pertandingan tak mengindahkan handball pemain belakang PS Tira. Sontak, merespons putusan wasit asal Semarang, lemparan botol mulai menghujani lapangan.
ADVERTISEMENT
Selepas tak adanya tindakan yang diambil oleh sang pengadil pertandingan, pendukung PSIM akhirnya meluapkan kemarahan dengan merangsek masuk ke dalam lapangan sesaat setelah gol Pandi pada menit-79. Di sana keributan antar suporter dan pemain tak dapat dihindari. Padahal, laga baru berjalan selama 80 menit.
Dari tayangan keributan yang menyebar di media sosial, para pendukung tim tuan rumah sempat terpancing keributan. Dua pemain PS Tira bernomor punggung 15 dan 27 terlibat baku pukul.
Jika merujuk Kode Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, dua kesebelasan sejatinya harus bersiap menerima sanksi. Merujuk pasal yang tertera, PSIM akan dikenakan sanksi Pasal 57 tentang mengakibatkan pertandingan terhenti. Jika berkaca besaran denda, memancing keributan akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran berikutnya yang akan dikenai sanksi bisa merujuk pada Pasal 60 tentang tindakan dikriminatif bagian dua. Dalam keterangannya, kelompok penonton (suporter) dari klub atau badan tertentu melakukan pelanggaran akan dikenai denda sekurang-kurangnya Rp 450 juta.
Namun, tak tertutup kemungkinan PSIM akan terkena hukuman tambahan. Hal itu mengacu kepada insiden yang melibatkan suporter Persita Tangerang kala timnya berhadapan dengan Kalteng Putra di Stadion Pakansari dalam laga perebutan tempat ketiga. Ketika itu, suporter Persita merangsek ke lapangan yang membuat pertandingan terhenti.
Adapun hukuman yang diberikan oleh Komisi Disiplin, berdasarkan putusan sidang termukhtakhir pada 6 Desember lalu, pendukung tim tuan rumah tak diperkenankan datang menyaksikan pertandingan sebanyak lima kali baik di laga home maupun away Persita.
ADVERTISEMENT
PSSI. (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PSSI. (Foto: Alan Kusuma/kumparan)
Nah, berkaca pada bagian ini, panitia pelaksana pertandingan (PS Tira selaku tuan rumah) akan dikenai denda Rp 20 juta. Tetapi, hukuman berlapis juga akan diterima dengan acuan tak bisa memberikan rasa nyaman dan nyaman ketika menggelar pertandingan jika merujuk hukuman, Pasal 68 tentang tanggung jawab pelaksana pertandingan bisa menjadi acuan.
Well, hukuman tak hanya dijatuhkan bagi tuan rumah. Dua penggawa PS Tira ditengarai juga akan dikenai sanksi lantaran terlibat baku pukul. Pada Pasal 53 tentang tingkah laku buruk tim. Jika mengacu hukuman denda, manajemen PS Tira siap-siap merogoh kocek Rp 100 juta untuk kedua pemain tersebut.
Pasal berlapis bisa saja didapatkan oleh PS Tira jika mengacu pada pasal yang sama di bagian ketiga. Disebutkan, apabila beberapa pemain dan/atau ofisial dari satu tim secara bersama-sama melakukan tingkah laku buruk, maka akan didenda sebesar Rp 150 juta.
ADVERTISEMENT