Menelisik Tiga Kali Pemanggilan Eks CEO PT LIB oleh Satgas

25 Februari 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Nama Berlinton Siahaan sebelumnya tak pernah beredar di dunia kulit bundar Tanah Air. Bahkan, ketika ia menjabat sebagai Bendahara PSSI pada kepengurusan 2016-2020, namanya juga masih samar-samar terdengar.
ADVERTISEMENT
Barulah, setelah setahun berselang, nama Berlinton langsung mencuat manaka ia dipercaya untuk rangkap jabatan dengan duduk sebagai Chief Excecutive Officer (CEO) PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Tak ada masalah berarti saat Berlinton menempati dua jabatan itu. Sampai akhirnya, tibalah di pengujung tahun lalu. Berlinton diterpa badai masalah seiring dengan mengemukanya skandal pengaturan skor dan pertandingan.
Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus memberantas mafia sepak bola. Satgas Antimafia Bola diberi waktu Kapolri Tito Karnavian untuk efektif bekerja selama enam bulan.
Baru dua bulan bekerja, Satgas sudah menetapkan 16 tersangka, termasuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Dalam proses menetapkan beberapa tersangka tersebut, Satgas turut memanggil beberapa saksi dari penyelidikan hingga naik ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Skema pengaturan skor (match fixing) di sepak bola Indonesia. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Salah satu yang mencuri perhatian ialah Berlinton. Sosoknya terbilang tenggelam dan tak banyak muncul menjadi sorotan ketika menjabat Bendahara PSSI maupun Dirut PT LIB. Namun, seketika ia mendapat fokus lebih besar ketika dipanggil Satgas beberapa kali.
Dugaan sempat muncul perihal keterlibatan Berlinton dalam skandal ini. Pasalnya, Bendahara PSSI dan Dirut PT LIB merupakan jabatan penuh risiko, apalagi kalau urusan match fixing ini. Berlinton terhitung diperiksa tiga kali, yaitu pada 14 Januari, 4 Februari, dan 20 Februari 2019.
Namun, dugaan tersebut ditampik kuasa hukum Berlinton, Novio Manurung. Pengacara yang bernaung di bawah Manurung Hendrawan Fachrulian Law Firm itu menuturkan kronologi pemanggilan pria yang kini sudah berstatus mantan Dirut PT LIB itu.
ADVERTISEMENT
“Yang perlu dipahami di sini ialah bukan berarti banyaknya pemanggilan Pak Berlinton karena beliau terlibat. Perlu diluruskan kalau dalam skandal match fixing ini ada tiga laporan di Satgas. Mereka harus mendalami tiap laporan. Pada laporan pertama, Pak Berlinton datang sebagai saksi menyandang status Bendahara PSSI. Laporan itu berasal dari Ibu Lasmi (eks Manajer Persibara Banjarnegara). Penyidik menginginkan informasi Pak Berlinton terkait tugas dan tanggung jawab beliau sebagai bendahara,” ujar Novio ketika berbincang dengan kumparanBOLA.
Ya, Satgas memang wajib meminta keterangan Berlinton. Laporan Lasmi Indaryani itu menyebut ia telah memberikan uang ke petinggi federasi agar Persibara promosi. Novio lebih lanjut menjelaskan bahwa Satgas tentu patut ingin tahu apakah aliran uang itu masuk ke rekening PSSI atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Pada pemeriksaan awal tersebut, Pak Berlinton hanya menyempurnakan data atau tambahan saja soal aliran dana PSSI. Bentuknya hanya klarifikasi ada atau tidak. Penyidik pasti sudah bisa mengakses data aliran dana tersebut. Tinggal Pak Berlinton yang mengklarifikasi soal itu karena tugas sebagai bendahara,” kata Novio.
Kuasa Hukum Berlinton Siahaan (Eks Dirut PT LIB), Novio Manurung. Foto: Ferry Adi/kumparan
Berlinton kembali dipanggil oleh Satgas pada 4 dan 20 Februari. Kali ini, menurut Novio, kapasitasnya sebagai Dirut PT LIB. Namun, nyatanya dua pemanggilan tersebut tak ada hubungan dengan pemeriksaan pertama. Bahkan, dua pemanggilan terakhir itu pun memiliki dua laporan berbeda.
“Jadi, bukan berarti penyidik tengah mengusut Pak Berlinton. Bentuknya mencari data dan bukti lain. Kenapa dipanggil tiga kali karena ada tiga laporan. Setiap laporan masing-masing harus didalami Satgas. Karena itu, Pak Berlinton dipanggil tiga kali dengan tiga laporan berbeda,” tutur Novio.
ADVERTISEMENT
Pada pemanggilan kedua, Berlinton berstatus saksi dan dimintai keterangan perihal tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan PT LIB. Pemanggilan tersebut berangkat dari laporan tipe A (laporan dibuat polisi tanpa ada yang melapor) yang menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Menurut Satgas, Vigit mengakui keterlibatan dirinya dalam mengatur sejumlah pertandingan di Liga 2 dan 3.
Lalu, pada pemanggilan terakhir Berlinton juga berkapasitas sebagai CEO PT LIB. Hanya saja, berbeda laporan dengan yang kedua. Kali ini Berlinton dimintai keterangan perihal percobaan penyuapan di laga Madura FC versus PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2.
Pertanyaan kemudian menyasar kepada data apa yang diinginkan Satgas dari Berlinton?
Satgas Anti mafia bola di kantor PSSI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
“Pemeriksaan lama karena penyidik punya pertanyaan macam-macam, seperti identitas diri, kapasitas, alamatnya, kesehatan jasmani dan rohani, terkait tugas dan tanggung jawab, kapan menduduki jabatan, bagaimana leganya, akta nomor berapa, serta berdasarkan RUPS nomor berapa. Lalu, pertanyaan inti itu berdasar laporannya. Tidak ada yang ditutupi. Semua data dberikan kepada penyidik. Dalam satu pertanyaan pasti penjelasannya panjang lebar. Sisanya klarifikasi dari bukti-bukti yang dihimpun Satgas,” katanya.
ADVERTISEMENT
Novio kemudian merunut bagaimana Berlinton hingga tiga kali dipanggil Satgas. Ia menjelaskan alurnya di mana Satgas berangkat dari laporan dan mengerucutkan orang-orang yang terkait laporan tersebut.
“Orang yang dipanggil belum tentu bersalah. Polisi memanggil karena ingin perkaranya jelas. Kebetulan Pak Berlinton pegang dua jabatan penting. Karena tiga laporan yang ada tentu bisa didalami dari keterangan PT LIB juga PSSI,” ujarnya.
Berlinton sudah menanggalkan dua jabatan sekaligus: CEO PT LIB dan Bendahara PSSI. Pengakuan terakhir, mundurnya tidak terkait skandal pengaturan pertandingan yang tengah merebak. Alasan kesibukan dikedepankan untuk meletakkan jabatan.
Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Meski demikian, Berlinton siap bila Satgas kembali membutuhkan keterangan dalam mengungkap kasus match fixing di sepak bola Indoneisa.
“Kewenangan penyidik kapan dan berapa kali seseorang dipanggil. Kalau ada keterangan yang kurang dan mau ditambahkan, tentu penyidik akan memanggil lagi. Intinya Pak Berlinton mendukung Satgas dan kemajuan sepak bola Indonesia. Beliau siap memberikan keterangan yang dibutuhkan jika dipanggil kembali,” tutup Novio.
ADVERTISEMENT