Palsukan Umur dan Nama Pemain, Celebest FC Harus Didiskualifikasi

7 Desember 2018 21:28 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepak bola. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Sepak bola. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Masalah demi masalah seakan tak pernah usai menghantam kompetisi Tanah Air. Belum hilang isu pengaturan skor, kini muncul problematika soal pemalsuan umur dan data-data pemain.
ADVERTISEMENT
Kali ini, klub yang tersandung masalah itu adalah Celebest FC. Klub Liga 3 ini terbukti telah mendaftarkan pemain dengan umur dan data yang dipalsukan. Bertanding di Grup H bersama Persinga Ngawi, Kreasindo XIII Merdeka FC, dan Persekap Pasuruan, Celebest FC memasukkan nama pemain Muhammad Jamal Nur dalam Daftar Susunan Pemain (DSP).
Berdasarkan hasil investigasi Save Our Soccer (SOS), Muhammad Jamal Nur bukanlah nama sesungguhnya dari sang pemain. Nama aslinya ialah Muchammad Ichwanullah yang notabene kakak dari Muhammad Jamal Nur.
Liga 3 Indonesia 2018 memiliki regulasi bahwa pemain yang bisa turun ialah mereka yang berusia 23 tahun atau lebih muda (Kelahiran 1 Januari 1996 atau setelahnya) seperti tertera di pasal 29. Berdasarkan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Ijazah yang didapatkan SOS, M. Ichwanullah tercatat lahir di Ujung Pandang, 29 Maret 1995. Artinya, ia tak memenuhi syarat sebagai pemain di klub Liga 3.
ADVERTISEMENT
Ijazah Muh. Ichwanullah yang menunjukkan tahun kelahirannya. (Foto: Dok. SOS)
zoom-in-whitePerbesar
Ijazah Muh. Ichwanullah yang menunjukkan tahun kelahirannya. (Foto: Dok. SOS)
Namun, hal itu diakali oleh Celebest FC dengan menggunakan nama Muhammad Jamal Nur, adik dari Ichwanullah, bungsu dari lima bersaudara pasangan Abdul Samad dan Herlina kelahiran Makassar, 24 Februari 2000.
“Memalsukan umur dan data adalah salah satu bentuk kejahatan di sepakbola. Ini harus dihukum seberat-beratnya. Celebest FC harus bertanggung jawab atas kecerobohan yang dilakukan. Komdis PSSI mesti tegas menjatuhkan hukuman. Klub yang terlibat harus dijatuhi hukuman diskualifikasi,” ujar Koordinator SOS, Akmal Marhali, Jumat (7/12/2018).
Berdasarkan regulasi pasal 29 ayat 4 dijelaskan bahwa pemain dinyatakan tidak sah bila a) ia belum mendapatkan pengesahan dari PSSI; b) diketahui bahwa ia menggunakan atau menyampaikan data atau informasi palsu atau tidak benar dalam proses administratif/pendaftaran sebagai peserta Liga 3; c) diketahui bahwa keikutsertaan pemain tersebut melanggar ketentuan berdasarkan batas usia pemain (pencurian umur) dan ketentuan lain dalam ayat 1 dan 2 pasal ini. Berdasarkan pasal 29 ayat 6 klub yang menggunakan pemain tidak sah hukumannya adalah diskualifikasi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, faktanya PSSI tak menjatuhkan hukuman sesuai regulasi. Komite Disiplin (Komdis) PSSI hanya menjatuhkan hukuman kepada pemain bersangkutan, tanpa mendiskualifikasi klubnya.
Komdis PSSI bahwa melalui putusannya bernomor 021/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 tertanggal 3 Desember terkait protes Persinga Ngawi atas pemalsuan umur dan data pemain Celebst FC, menolak protes yang disampaikan dan tetap menyatakan Celebest FC lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 Indonesia.
“Jangan sampai Komdis PSSI mengambil keputusan tidak berdasarkan regulasi karena ada kepentingan di dalamnya. Komdis PSSI harus menjaga harkat dan martabat kompetisi sepakbola nasional. Menjaga wibawa PSSI. Putusan Komdis PSSI yang menolak protes Persinga Ngawi adalah blunder dan menafikan regulasi,” kata Akmal.
Keputusan Komisi Disiplin PSSI untuk Celebest FC. (Foto: Dok. SOS)
zoom-in-whitePerbesar
Keputusan Komisi Disiplin PSSI untuk Celebest FC. (Foto: Dok. SOS)
Komdis PSSI, lanjut Akmal, harusnya menggunakan yurisprudensi hukum yang terjadi di Piala Soeratin U-17 2017. Ketika itu, Persiter Ternate didiskualifikasi dari semifinal Piala Soeratin karena menggunakan pemain tidak sah.
ADVERTISEMENT
Posisinya digantikan Persita Tangerang yang bertemu Penajam Utama asal Kalimantan Timur dalam final yang dimainkan di Stadion Maguwoharjo Sleman, 28 Oktober 2017. Artinya, untuk kasus yang sama, Celebest FC harus didiskualifikasi. Posisinya digantikan Persinga Ngawi sebagai juara Grup dan Kreasindo XIII Merdeka FC naik sebagai runner-up.
“Jangan sampai karena Celebest FC milik petinggi di PSSI, Komdis PSSI mempermainkan hukuman. Ini bisa juga disebu berkonspirasi untuk suatu kejahatan. Ini harus menjadi perhatian serius PSSI,” ucap Akmal.