news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penendang Penalti Aneh PSMP Terancam Sanksi Maha Berat

23 November 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laga PS Mojokerto Putra vs Semen Padang di babak 8 besar Liga 2 (Foto: Dok. PT LIB)
zoom-in-whitePerbesar
Laga PS Mojokerto Putra vs Semen Padang di babak 8 besar Liga 2 (Foto: Dok. PT LIB)
ADVERTISEMENT
Dagelan sepak bola menyoal praktik jual beli pertandingan sedang menjangkit sepak bola Indonesia. Ini bukan persoalan baru. Sudah lama. Hanya saja seringkali diungkit, diselesaikan tetapi kemudian dilupakan, lalu terulang lagi.
ADVERTISEMENT
Teraktual terjadi dalam laga pamungkas babak 8 besar Grup A Liga 2 2018 yang mempertemukan PS Mojokerto Putera (PSMP) vs Aceh United pada Senin (9/11/2018) lalu. Kala kedua kesebelasan bersua, sempat terjadi drama dipengujung pertandingan.
Kejadian bermula saat PSMP mendapat eksekusi penalti saat laga menginjak menit ke-87. PSMP yang menendapat kesempatan guna menyamakan kedudukan mengutus Krisna Adi menjadi algojo. Namun, alih-alih mencetak gol, Krisna dengan sengaja menendang bola jauh ke samping kiri gawang Aceh United.
Atas hasil tersebut, PSMP gagal ke babak semifinal Liga 2 karena kalah poin dari Semen Padang dan Kalteng Putra yang lolos mewakili Grup A. Padahal, jika bermain imbang dengan Aceh United, maka PSMP yang akan menemani Semen Padang.
ADVERTISEMENT
Meski gagal lolos, bukan berarti PSMP boleh bersantai. Kini, klub asal Jawa Timur ini tengah dalam isnpeksi Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang akan menelusuri kejanggalan yang terjadi.
Nah, jika kasus PSMP masuk ke ranah badan hukum sepak bola nasional, bukan tak mungkin klub yang berdiri sejak 2001 ini akan kejatuhan hukuman maha berat.
Berkaca pada Kode Disiplin PSSI 2018, merujuk pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal, maka PSMP akan kejatuhan hukuman dengan berbagai kategori.
Pertama, dalam pasal tersebut dijelaskan siapapun yang berkonspirasi mengubah hasil pertandingan akan mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 250 juta dan sanksi larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola seumur hidup.
Dalam pasal itu juga merinci bilamana pemain yang kedapatan terlibat memanipulasi pertandingan akan dikenai sanksi hukuman denda dengan nominal Rp 250 juta dan saknsi larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya pemain, dalam lima poin di pasal tersebut juga akan menghukum jika perangkat pertandingan, ofisial, dan pengurus klub ikut terlibat dalam mengubah hasil pertandingan, maka besaran denda yang akan dibayarkan berjumlah Rp 350 juta dan Rp 300 juta. Selain itu, juga dilarang beraktivitas di lingkup sepak bola Tanah Air seumur hidup.
Hukuman terberat akan diberikan kepada klub atau badan yang terbukti mengubah peertandingan akan dikenai denda sebesar Rp. 500 juta. Tak hanya denda, klub tersebut juga akan mendapat ganjaran dengan didegradasi.
Memang, belum ada ketok palu menyoal hukuman yang akan diterima oleh PSMP. Akan tetapi, tak ada salahnya jika mengingat ingat kejadian dagelan sepak bola gajah yang terjadi pada 2014 lalu.
ADVERTISEMENT
Pada 26 Oktober 2014, pemandangan itu pernah terekam saat PSS Sleman bertemu PSIS Semarang dalam babak delapan besar Grup N Divisi Utama di Sasana Krida Akademi Angkatan Udara (AAU). Pertandingan kedua kesebelasan sempat diwarnai tindakan mencederai sportivitas lewat lima gol yang bersarang di laga itu, yang semuanya berasal dari gol bunuh diri yang disengaja.
Gol-gol bunuh diri yang dibuat kedua tim dituding karena keinginan menghindari pertemuan dengan Pusamania Borneo FC di semifinal. Borneo FC yang sebelumnya menang Walk Over (WO) atas Persis Solo secara otomatis telah menanti pemenang antara kedua klub yang bertarung.
Merujuk pada kasus di atas, Komdis PSSI yang bersidang akhirnya menelurkan beberapa hukuman. Pertama, menghukum kedua tim dengan mendiskualifikasi keduanya dari Devisi Utama 2014, tempat keduanya pun akhirnya digantikan PSGC Ciamis dan Persiwa Wamena untuk berlaga di semifinal.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Komdis PSSI juga menjatuhakan sederet hukuman kepada kedua kesebelasan. Ambil contoh untuk PSIS, manajer mereka Wahyu Winarto dan Pelatih Eko Riyadi dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup sejak 11 November dan denda Rp 200 juta.
Dari hasil sidang menjelaskan Wahyu memerintahkan untuk mencetak gol bunuh diri sementara Eko yang merupakan pelatih tidak berupaya mencegah dan diperparah dengan Eko malah memberikan selamat kepada pemain.
Bukan hanya PSIS, PSS juga mendapat hukuman yang sama. Dua di antaranya yakni sekretaris tim yakni Ery Febriyanto serta pelatih Herry Kiswanto.
Ery diketahui yang memerintahkan untuk mencetak gol ke gawang sendiri, sementara pelatih Herry Kiswanto yang seharusnya bisa mencegah, tapi tidak melakukan tugasnya. Alhasil, keduanya dihukum berupa larangan beraktivitas seumur hidup dan denda Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
Well, hukuman denda dan sanksi yang nantinya diputuskan bukan berarti akan mendakwa pelaku sepenuhnya. Adanya pengajuan banding lewat Komisi Banding akan menjadi jalan keluar jika pelaku mampu membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.
Ambil contoh bagi PSIS yang menempuh jalur banding dan mendapat pemulihan dari Komisi Banding. Pelatih mereka Eko Riyandi adalah salah satu dari 13 orang yang mendapatkan pemulihan dengan mengajukan banding pada awal 2017 lalu.