Penggeledahan Satgas: Mendalami Kemungkinan Penghilangan Barang Bukti

3 Februari 2019 5:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola tiba di Rasuna Office Park--Kantor Sidang Komite Disiplin PSSI dan bekas rumah PT Liga Indonesia (operator sebelum PT Liga Indonesia Baru)--pukul 10:00 WIB. Satgas beranggotakan 10 penyidik mulai membuka segel pukul 11:30 WIB, Jumat (1/2/2019).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satgas sudah menyegel kantor tersebut pada Kamis (31/1) pukul 22.00 WIB. kumparanBOLA yang ada di tempat kejadian mendapat keterangan dari AKBP Dedi Murti, Kasubdit Keamanan Negara, pukul 23:00 WIB. Dalam keterangannya, Dedi menuturkan sudah mengamankan barang bukti (barbuk) berupa dokumen print out, catatan, dan data digital terkait laporan Lasmi Indaryani (eks Manajer Persibara Banjarnegara) soal skandal pengaturan skor.
"Kami melakukan berdasarkan izin khusus geledah dan sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini pengembangan dari lokasi sebelumnya (Jl. Kemang V dan FX Sudirman, red). Barbuk terkait laporan Ibu Lasmi nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM. Kami juga memintai keterangan orang-orang di sini. Kegiatan ini juga pembuktian berkas perkara yang kami susun," ujar Dedi.
ADVERTISEMENT
Dedi lebih lanjut menuturkan bahwa ditemukan bukti baru terkait berkas yang coba dihancurkan dengan mesin penghancur kertas. Ia menjelaskan pihaknya tengah mendalami temuan tersebut apakah termasuk cara menghilangkan barbuk atau tidak. "Kami masih mendalami itu. Temuan itu menjadi pertimbangan langkah penyidik selanjutnya," tutur Dedi kepada wartawan.
Sejumlah dokumen yang diamankan Satgas Mafia Bola di kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Tak cuma itu, menurut sumber internal Satgas, ditemukan pintu rahasia yang langsung menuju lift apartemen Joko Driyono. Dedi juga sudah menegaskan keberadaan pintu rahasia itu, bahkan sudah menyegelnya sehari sebelum penggeledahan.
"Yang pasti banyak barbuk di sini. Kemudian kami pilah lagi yang penting," katanya. Lalu, soal pintu rahasia apakah belum disegel? Dedi menjawab singkat, "Siapa bilang?"
Satgas Terkendala Listrik Padam
ADVERTISEMENT
Saat penggeledahan mulai dilakukan, situasi eks kantor PT Liga Indonesia itu sendiri gelap gulitan lantaran listrik mati. Kantor tersebut tak hanya dipakai untuk keperluan Komdis PSSI saja. Tim pemasaran Persija Jakarta dan sebuah perusahaan sports marketing & event management bernama Footballicious berkantor di tempat tersebut. Menurut keterangan salah satu pegawai Footballicious, listrik memang padam sejak Kamis (31/1/2019).
"Ada masalah kelistrikan. Awalnya mati listrik dari sentral apartemen. Kemudian, menyala lagi jam 17:00 WIB, tapi tak berapa lama mati lagi. Ketika yang lain sudah menyala, kantor kami belum. Ternyata masalah kelistrikannya ada di kantor kami," ujarnya. Listrik baru menyala pukul 14:45 setelah Satgas melakukan pengecekan dibantu tim teknis kelistrikan apartemen. kumparanBOLA kemudian menemui Chief Commercial Officer Persija, Andhika Suksmana, yang tidak bisa masuk karena ada penggeledahan. Andhika menuturkan dirinya tidak tahu ada penyegelan. Ia pun menegaskan memang listrik mati sejak Kamis.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak tahu mau disegel. Sekarang tidak bisa ngantor. Memang dari kemarin lantai ini mati listrik. Terus nyala satu per satu. Sebetulnya, kami sudah menyiapkan kantor di lantai bawah. Jadi, ini cuma sementara aja meminjam tempat," kata Andhika.
Dokumen yang diamankan Satgas Anti Mafia Bola di kantor PSSI di FX Office Tower lt. 14 Jalan Jenderal Sudirman. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Terlepas dari itu, Satgas juga melakukan penggeledahan di Menara Rajawali lantai 11. Tempat itu merupakan Kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS) dan digunakan untuk sidang Komite Wasit PSSI. Penggeledahan tersebut dimulai pukul 15:00 WIB dan berakhir pada 22:30 WIB. Satgas sendiri tak membawa bukti banyak dari penggeledahan itu.