Persija vs Persib di Liga 1 Putri Ricuh, Hukumannya seperti Apa?

10 Oktober 2019 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suporter Persib di laga vs Persija (Ilustrasi). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suporter Persib di laga vs Persija (Ilustrasi). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kericuhan suporter mewarnai pertandingan Liga 1 Putri antara Persija Jakarta dan Persib Bandung yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (9/10/2019). PSSI pun berencana meminta Komite Disiplin untuk menjatuhkan hukuman.
ADVERTISEMENT
Tanda-tanda kericuhan sudah terendus bahkan sebelum laga berusia 10 menit. Para pendukung Persija yang menempati tribune utara saling ejek via nyanyian ofensif dengan pendukung Persib di tribune selatan.
Menyikapi insiden itu, wasit Herlin asal Bukittinggi sempat menyetop pertandingan walaupun tak lama. Setelah berdiskusi dengan kapten kedua kesebelasan Herlin kembali meneruskan pertandingan.
Pada babak kedua, situasi memanas. Tak cukup dengan nyanyian ofensif, dua kubu suporter juga terlibat aksi saling lempar. Pertandingan pun dihentikan selama 10 menit.
Insiden ini direspons dengan nada kecewa oleh PSSI. Mereka pun berencana meminta Komite Disiplin untuk menjatuhkan hukuman setelah menerima laporan lengkap dari perangkat pertandingan.
Dalam kericuhan itu ada beberapa pasal Kode Disiplin yang dilanggar. Yakni, ihwal nyanyian ofensif, pelemparan, dan kegagalan menjaga ketertiban. Dari sini, pihak klub dan panpel berpotensi terkena hukuman.
ADVERTISEMENT
Terkait nyanyian ofensif, Pasal 70 Bab Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton menyatakan bahwa klub bertanggung jawab atas tindakan suporternya. Berdasarkan pasal ini, klub bisa mendapat sanksi denda Rp25 juta.
Di pasal yang sama juga disebutkan mengenai pelemparan. Untuk tiap 10 botol terisi yang dilempar, denda yang jatuh adalah Rp50 juta. Jika botol yang dilempar dalam keadaan kosong, dendanya Rp30 juta.
Terakhir, merujuk Pasal 69 tentang Kegagalan Menjalankan Tanggung Jawab Menjaga Ketertiban dan Keamanan, panitia pelaksana pertandingan akan dikenai denda sebesar Rp20 juta.