Polisi Dalami Pengaturan Pertandingan Liga 1 dari Barbuk Milik Jokdri

18 Februari 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Launching logo Gojek Traveloka Liga 1. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Launching logo Gojek Traveloka Liga 1. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Joko Driyono (Jokdri) tampaknya masih akan panjang. Selain soal status tersangka dalam kasus pencurian dan penghancuran barang bukti, plt Ketua Umum PSSI itu juga akan diperiksa terkait dokumen-dokumen yang erat kaitannya dengan pengaturan pertandingan (macth setting).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo, menerangkan dari 75 barang bukti (barbuk) hasil penggeledahan, termasuk di apartemen Jokdri, mengarah ke dugaan kepada pengaturan pertandingan di tiga level kompetisi di Indonesia.
“Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti yang dilakukan tiga tersangka terdahulu, yaitu MM (Musmuliadi), D (Muhammad Mardani Mogot), dan AG (Abdul Gofur). Nanti akan dikembangkn juga laporan saudari Lasmi (Indaryani) menyangkut masalah pertandingan Persibara Banjarnegara dengan klub-klub sepakbola di Liga 3,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola juga melakukan audit terhadap barang bukti yang disita di apartemen Jokdri—sapaan Jokdri. Dari hasil audit itu, Satgas melakukan investigasi untuk membongkat praktik pengaturan pertandingan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita tim satgas mafia bola dari geledah kediaman Joko Driyono. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Satgas melakukan pendalaman dengan membaca jejak digital milik Jokdri. Dedi menuturkan bahwa dugaan pengaturan pertandingan juga bisa mengarah ke Liga 1.
“Sudah dilakukan penyitaan dan audit barang bukti hasil penggeledahan di apartemen Jokdri. Liga 3 'kan sudah masuk. Liga 1 dan 2 masih didalami. Ada beberapa bukti yang saat ini tengah didalami. Laptopnya (Jokdri) diambil semua. Isi laptopnya akan dikloning dan dibaca ulang kembali. Ada beberap flashdisk akan kami baca kembali isinya. Terpenting, selain rekam jejak digital yang akan dianalisa, rekam jejak keuangan juga,” tutur Dedi.
Hendro Pandowo, Dedi Prasetyo, Krishna Murti. Foto: Ferry Adi/kumparan
Dedi lebih lanjut menjelaskan pendalaman juga dilakukan terhadap banyaknya catatan keuangan dan buku tabungan. Belum lagi ditambah kartu kredit yang cukup banyak. Untuk itu, Satgas meminta bantuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk audit kembali transaksi keuangan Jokdri.
ADVERTISEMENT