Polisi: Hidayat Tawarkan Rp 100 Juta untuk Menangkan PSS Sleman

25 Februari 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebrasi pemain PSS Sleman setelah penyerahan trofi Liga 2 2018.  Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Selebrasi pemain PSS Sleman setelah penyerahan trofi Liga 2 2018. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, sebagai tersangka. Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan di pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakst Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Hidayat berperan menawarkan sejumlah uang untuk memenangkan PSS Sleman di laga melawan Madura FC baik kandang maupun tandang.
Mantan anggota Exco PSSI, Hidayat, (kiri) dalam sesi jumpa pers di Hotel Sultan. Foto: Sandi Firdaus/kumparan
"Saudara H ini menawarkan sejumlah uang kepada Saudara Januar (manajer Madura FC) mulai dari nilainya Rp 100 juta. Kalau Saudara Januar tidak menuruti keinginan Saudara H, maka Saudara H juga sedikit agak mengancam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Ancaman tersebut, kata Dedi, berupa sogokan dengan jumlah uang yang lebih besar kepada pemain-pemain Madura FC.
"Kalau enggak nurut, dia (Hidayat) sudah menyiapkan dana Rp 150 juta dan bahkan akan membeli pemain agar PSS Sleman menang melawan Madura FC," kata Dedi.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, dengan ditetapkannya Hidayat sebagai tersangka, saat ini total sudah 16 orang berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengaturan skor.
Hendro Pandowo, Dedi Prasetyo, Krishna Murti. Foto: Ferry Adi/kumparan
"Jadi, ini komitmen dari satgas sesuai perintah Presiden juga untuk menuntaskan. Siapa saja yang terlibat aktif dalam pengaturan skor pasti akan ditindak," tutur Dedi.
Sebelumnya, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara. Rencananya, Hidayat diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (27/2) mendatang.