Polisi Tetapkan Vigit Waluyo Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

14 Januari 2019 22:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vigit Waluyo terduga pelaku pengaturan skor. (Foto: Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Vigit Waluyo terduga pelaku pengaturan skor. (Foto: Facebook)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing. Kali ini adalah Vigit Waluyo, salah satu pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
ADVERTISEMENT
"Sudah menaikkan tersangka VW dalam kasus PS Mojokerto," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Status Vigit dinaikkan sebagai tersangka setelah gelar perkara oleh para penyidik Satgas. Vigit terlibat dalam pengaturan skor untuk memuluskan langkah PSMP promosi dari Liga 3 ke Liga 2. Satgas Antimafia Bola kemudian mengungkap adanya kerjasama antara Dwi Irianto atau Mbah Putih dengan Vigit dalam pengaturan skor di Liga 3.
"Jadi, mereka memuluskan PSMP dari Liga 3 ke Liga 2. Sementara laporan keuangan, ada dana Rp 115 juta. Maka, langkah berikutnya akan menetapkan saudara VW apabila seluruh alat bukti di tangan penyidik dengan alat bukti yang dimiliki satgas,” ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Uang sebesar Rp 115 juta tersebut, lanjut Dedi, diberikan Vigit kepada Mbah Putih guna memuluskan PSMP untuk promosi dari Liga 3 ke Liga 2. Peristiwa itu terjadi pada Liga 3 musim 2017.
Polisi Tambah 5 Tersangka Baru Dalam Dugaan Pengaturan Skor
Setelah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor, menyusul laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, Satgas kembali menetapkan lima tersangka baru.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik menetapkan tambahan lima tersangka yang nama-namanya belum bisa disampaikan malam hari ini," ujar Argo.
Lasmi menjadi saksi kunci dalam skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Sejauh ini, dalam pengembangan yang dilakukan Satgas Anti-Mafia Bola sudah ada lima tersangka.
ADVERTISEMENT
Meski berstatus saksi Satgas Anti-Mafia Bola, Lasmi masih bisa terjerat hukum olahraga dari Komdis PSSI. Pasalnya, Persibara juga diduga terlibat dalam pengaturan skor tersebut. Seperti diketahui, Persibara berusaha mencari jalur cepat untuk naik tingkat ke Liga 2.
Meski tidak merinci nama-nama para tersangka, Argo menyebut bahwa terdapat tersangka yang merupakan perangkat pertandingan.
"Ada perangkat pertandingan Persibara," jelas Argo.
Dengan demikian, hingga saat ini polisi telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam dugaan pengaturan skor. Lima orang tersangka sebelumnya adalah Anggota Komite Eksekutif (Exco), PSSI Johar Lin Eng; Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; eks Anggota Komisi Wasit, Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari; serta seorang wasit, Nurul Safarid.
ADVERTISEMENT