PSSI Masih Mengkaji Merger PS Tira dan Persikabo

6 Februari 2019 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pemain PS Tira berkumpul saat melawan Perseru Serui. Foto: Dok. Liga Indonesia.
zoom-in-whitePerbesar
Para pemain PS Tira berkumpul saat melawan Perseru Serui. Foto: Dok. Liga Indonesia.
ADVERTISEMENT
PS Tira melakukan manuver praktis demi 'mencari dukungan'. Kandang berpindah mulai musim 2019. Mereka tak lagi menggunakan Stadion Sultan Agung, Bantul dan berganti memakai Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Namun, geliat PS Tira tak berhenti di situ. Mereka secara resmi menggandeng Persikabo Kabupaten Bogor. Perihal kemitraan itu, PS Tira tak tanggung-tanggung. Merger alias penggabungan PS Tira dan Persikabo dilakukan.
Dampaknya, nama klub pun berubah menjadi Tira Persikabo. Semua demi mencuri hati pecinta sepak bola Bogor dan menurut Presiden PS Tira Bimo Wirjasoekarta, penggabungan tersebut tak cuma sebatas badan hukumnya saja, tapi juga klub.
"Saya pastikan identitas dan sejarah Persikabo sebagai tim kebanggaan masyarakat Bogor tidak akan hilang karena ini sifatnya merger, bukan akuisisi. Jadi, tidak ada lagi tim di Liga 3 karena sudah bersatu," kata Bimo.
Menilik kondisi itu, PSSI buka suara lantaran merger tersebut berkaitan dengan nasib keanggotaan Persikabo. Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi. Pertama, jika hanya merger badan hukumnya saja, Persikabo tetap bisa tampil di Liga 3. Sementara jika dua klub tersebut juga merger, maka Persikabo tak akan ada di Liga 3, melainkan Liga 1 dengan nama Tira-Persikabo.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tak ada lagi Persikabo di Liga 3 coba dikaji oleh federasi. Sejatinya, ada dua hal yang berkaitan dengan klub dalam Statuta PSSI. Pertama, tentang kepemilikan di mana tidak boleh ada satu orang yang memiliki lebih dari satu klub di level sama. Kedua ialah lisensi klub.
Lisensi klub profesional bisa diperoleh jika mampu memenuhi lima aspek yang mengacu kriteria FIFA, yakni aspek legalitas, infrastruktur, finansial, pembinaan olahraga, dan manajemen klub. Aspek legalitas menjadi fokus federasi dalam merger PS Tira-Persikabo. Pasalnya, status klub sebagai peserta kompetisi berbeda dengan status sebagai anggota PSSI.
Ratu Tisha Destria, Sekretaris Jenderal PSSI, yang ditemui kumparanBOLA mengaku masih melakukan kajian terhadap merger PS Tira-Persikabo.
ADVERTISEMENT
“Seluruh hal terkait merger itu tergantung dengan status keanggotaan PSSI. Asal memenuhi standar berlaku, dalam arti badan hukum yang menaungi klub tersebut seperti apa. Badan hukum tidak mesti perseroan terbatas (PT). Melakukan merger itu salah satu langkah awal. Itu masih kami kaji," ujar Tisha.
Permohonan tetap kami terima. Nanti kami lihat seperti apa, apakah perlu melakukan merger dengan nama keanggotaan klub atau hanya cukup di badan hukumnya saja,” katanya.
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria. Foto: Alan Kusuma/kumparan
Semua memang kembali lagi kepada persoalan kebutuhan merger. Dampaknya ke depan ialah masuk ke ranah pengelolaan klub.
Ada tiga pilihan dalam pengelolaan klub. Jika PS Tira dan Persikabo sepakat menggabungkan diri mulai dari badan hukum dan klub, otomatis pengelolaan dan kewenangan klub dipegang sepenuhnya oleh satu badan hukum tersebut. Kedua tim akan melebur menjadi satu dan status keanggotaannya di PSSI ikut berubah.
ADVERTISEMENT
Opsi kedua, pengelolaan klub dilakukan dengan kerja sama (partnership) antara klub dan badan hukum bersangkutan. Dengan kata lain, pengelolaan PS Tira dan Persikabo di bawah badan hukum yang sama (merger badan hukum saja, red.). Kedua klub masih tetap ada dan bermain di level kompetisi masing-masing. Status keanggotaan PSSI pun tak berubah.
Sementara opsi ketika tak akan menjadi bahan pembahasan. Pasalnya, pilihan ketiga ini sebatas sponsorship saja. Badan hukum, misalnya PT, hanya sekadar menjadi penyandang dana klub.
Intinya semua sah-sah saja asal sesuai aturan yang berlaku. Tinggal, status keanggotaan diputuskan federasi.