PT LIB Siap Bayar Denda Komdis PSSI

12 Desember 2018 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pemain PSS Sleman melakukan selebrasi kemenangan setelah mengalahkan Semen Padang pada laga final Liga 2 2018 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pemain PSS Sleman melakukan selebrasi kemenangan setelah mengalahkan Semen Padang pada laga final Liga 2 2018 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay)
ADVERTISEMENT
Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) tampaknya tak pernah berhenti bekerja sepanjang musim ini. Sanksi demi sanksi dijatuhkan kepada klub, pemain, dan ofisial tim jika didakwa melanggar kode disiplin.
ADVERTISEMENT
Namun, ada yang menarik dari hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI. Dari hasil sidang yang digelar pada Kamis (6/12/2018) lalu, mereka menjatuhkan sanksi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator. Ini adalah kali pertama sanksi diberikan kepada LIB.
Dalam rilisnya, Komdis PSSI menghukum PT LIB dengan sanksi sebesar Rp 100 juta. Denda itu diberikan karena PT LIB dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman saat menggelar partai perebutan tempat ketiga dan final Liga 2 di Stadion Pakansari pada 4 Desember lalu.
Pesepak bola Persita Hari Hadrian (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Kalteng Kushedya Hari Yudo (kanan) di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Pesepak bola Persita Hari Hadrian (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Kalteng Kushedya Hari Yudo (kanan) di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Menyikapi hal itu, PT LIB siap mematuhi hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI. Mereka juga akan segera membayar denda tersebut.
"Kami patuh terhadap regulasi dan siap melaksanakan hukuman itu. Kami akan bayar segera, dan tidak ada niat juga untuk melakukan banding," ujar Media and Public Relation Manager LIB, Hanif Marjuni, kepada kumparanBOLA, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
Hanif mengatakan sanksi itu diberikan kepada PT LIB dalam kapasitas sebagai panitia pelaksana pertandingan (Panpel). Pasalnya, laga perebutan tempat ketiga dan final Liga 2 tersebut digelar di tempat netral sehingga tak ada panpel dari klub tuan rumah.
"Memang sudah diatur dalam regulasi. Karena pada laga itu, status (LIB) sama dengan Panpel klub," katanya.
Pada pertandingan Liga 2 itu, sejumlah insiden terjadi. Dalam laga perebutan tempat ketiga antara Persita Tangerang vs Kalteng Putra, penonton sempat merangsek ke lapangan. Kejadian itu pun membuat pertandingan sempat terhenti.
Sementara, pada partai final yang mempertemukan PSS Sleman vs Semen Padang, sejumlah suporter kedapatan menyalakan flare pada akhir pertandingan.
ADVERTISEMENT
Dari dua insiden itu, Komdis PSSI kemudian menjatuhkan hukuman bagi Persita dengan larangan menggelar lima pertandingan kandang tanpa penonton. Sementara, PSS Sleman dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan kandang sebanyak dua laga tanpa penonton.