Satgas Antimafia Bola Belum Tuntas Periksa Eks Exco PSSI, Hidayat

21 Maret 2019 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hidayat dalam sesi jumpa pers. Foto: Sandi Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hidayat dalam sesi jumpa pers. Foto: Sandi Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar Hidayat—mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI—yang menjadi tersangka dalam dugaan percobaan penyuapan Madura FC sempat menghilang dari pemberitaan. Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola pada 21 Februari lalu, Hidayat belum menjalani pemeriksaan lagi.
ADVERTISEMENT
Baru pada Senin (18/3/2019) Satgas bergerak untuk memeriksa eks anggota Exco PSSI itu. Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Hidayat dikabarkan sakit.
Satgas lantas bertolak ke Surabaya untuk memeriksa kondisi kesehatan Hidayat yang dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya. Satgas datang dengan dokter kepolisian untuk memastikan apakah Hidayat langsung bisa diperiksa terkait status tersangkanya atau belum.
Hasilnya, Hidayat belum bisa menjalani pemeriksaan. Menurut dokter kepolisian dan rekam medis rumah sakit, kondisi kesehatan mantan anggota Exco PSSI itu dilaporkan menurun dan tensinya tinggi.
Menurut keterangan Satgas, pada hari Rabu (20/3/2019) kondisi kesehatan Hidayat tak jauh berbeda. Kedatangan Satgas ke Rumah Sakit PHC Surabaya untuk melihat perkembangan kesehatan Hidayat hanya berlangsung selama 15 menit.
ADVERTISEMENT
Hidayat yang didampingi kuasa hukumnya diberi 15 pertanyaan oleh Satgas dalam seperempat jam itu. Satgas lantas menutup berita acara perkara hari ini dan melaporkan akan ada pemeriksaan lanjutan.
PSSI Foto: Twitter/ @pssi__fai
“Masih belum jelas. Ia masih sakit dan belum bisa diperiksa. Saudara H kami periksa terkait dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan kepada Madura FC ketika melawan PSS Sleman. Hasil dokter kepolisian dan rekam medis rumah sakit melaporkan bahwa saudara H belum bisa dimintai keterangan,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu (20/3/2019).
Menilik situasi itu, Satgas bergerak melakukan pemeriksaan kepada saksi dalam kasus Hidayat tersebut. Laporan Satgas menyebut sudah memeriksa empat saksi di Jawa Timur, yaitu Januar Herwanti (Manajer Madura FC), Benazir Nafilah (Direktur Keuangan Madura FC), dan dua pemain Madura FC atas nama Chairul Rivan dan Usman Pribadi.
ADVERTISEMENT
Pendalaman terhadap kasus Hidayat itu juga dalam rangka melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Satgas sudah mengambil kuda-kuda melimpahkan tiga berkas anyar ke Kejagung.
Tiga berkas yang dimaksud ialah milik Hidayat, Vigit Waluyo, dan satu berkas gabungan dari Joko Driyono, Muhammad Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Hidayat sendiri diduga ingin mencoba menyuap Madura FC agar mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar Liga 2. Kala itu, Hidayat memberi tawaran Rp 100-Rp150 juta kepada Madura FC. Tak cuma itu, eks Exco PSSI tersebut bahkan mengancam akan “membayar” pemain-pemain Madura FC agar skenario pengaturan pertandingannya berhasil.