Satgas Hanya Periksa Sesmenpora Selama 10 Menit Terkait Kasus Hidayat

4 April 2019 17:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa Broto. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa Broto. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, pada Kamis (4/4/2019). Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, dihadirkan Satgas di Bareskrim Mabes Polri guna melengkapi berkas perkara Hidayat.
ADVERTISEMENT
Gatot datang pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan terhadap mantan Deputi V Kemenpora itu pun tidak berlangsung lama.
“Sebentar saja kok, mungkin 10 menit. Yang lama mengobrol dengan penyidik karena saya sudah kenal. Kenapa hanya sebentar karena hanya memastikan berita acara perkara (BAP) yang sebelumnya saat saya diperiksa pada akhir bulan Desember (26/12/2018) dan awal bulan Februari (7/2/209). Lalu, ditanya lagi apakah ada perubahan. Saya katakan tidak. Tadi juga ada penegasan apakah saya kenal dengan sodara Hidayat. Saya bilang tidak kenal,” ujar Gatot.
Lebih lanjut Gatot menuturkan hanya mengenal sebagian anggota Exco PSSI seperti Edy Rahmayadi, Joko Driyono, Iwan Budianto, Gusti Randa, Condro Kirono, Yunus Nusi, dan Peter Tanuri. Gatot baru mengetahui Hidayat ketika namanya mencuat dalam skandal pengaturan laga.
ADVERTISEMENT
Hidayat dalam sesi jumpa pers. Foto: Sandi Firdaus/kumparan
Tak cuma Hidayat yang tidak dikenal Gatot. Sesmenpora itu mengakui juga tak mengenal anggota Exco PSSI, seperti Yuni Rahman, Sukawijaya, Johar Lin Eng, Dirk Soplanit, Ferry Mulyadi, dan Papat Yunisal.
Pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan Satgas kepada Gatot juga masih berkutat penegasan soal tugas dan tanggung jawab Kemenpora dalam masalah sepak bola. Kemudian penyidik kembali mengonfirmasi soal sejauh mana Kemenpora mengetahui masalah pengaturan laga dan soal pertandingan antara PSS Sleman versus Madura FC—pertandingan yang coba disuap Hidayat.
“Tidak ada yang berubah dari BAP Hidayat. Saksi dimintai keterangan untuk memastikan itu. Nanti ‘kan kepastian dari saksi ini menjadi penyempurnaan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. Beberapa waktu lalu berkas Pak Joko Driyono sudah dilimpahkan. Sepertinya tahap berikutnya ini soal kasus Pak Hidayat. Saya membantu penyidik bahwa semua (BAP) sudah terkonfirmasi biar tidak bolak-balik ke Kejagung,” tutur Gatot.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, Gatot dipanggil Satgas pada Selasa (2/4), tetapi jadwal itu diganti lantaran ia sibuk mengurusi acara pegawai negeri sipil (CPNS) untuk atlet berprestasi.
“Semula saya dijadwalkan Selasa jam 09.00 WIB. Harusnya saya hadir bersama Karo Hukum Kemenpora (Sanusi). Namun, saya bertanggung jawab atas acara atlet berprestasi. Saya minta maaf karena dijadwalkan ulang. Karena kebutuhan mendesak, jadinya hari ini baru diperiksa,” kata Gatot.
Pelatih PSS Sleman, Seto Nurdiantoro. Foto: Ferry Adi/kumparan
Pada hari ini juga Satgas memeriksa beberapa saksi dari PSS. Mereka ialah Soekeno (CEO PSS), Sismantoro (mantan Manajer PSS), Seto Nurdiantoro (pelatih PSS), dan Dewanto (Asisten Manajer PSS).
Satgas memang kembali menghadirkan 22 saksi terkait kasus Hidayat tersebut. Pasalnya, kini Satgas sudah masuk dalam penyempurnaan berkas perkara.
ADVERTISEMENT
Hidayat sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Februari lalu usai gelar perkara dan fakta hukum. Mantan anggota Exco PSSI itu diduga melakukan percobaan penyuapan kepada Madura FC melalui manajer klub, Januar Herwanto. Hidayat meminta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar Liga 2 dengan menawarkan uang sebesar Rp100-150 juta.