Setelah Jokdri, Giliran CEO PT LIB Diperiksa Satgas Antimafia Bola

19 Februari 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya (Ketiga dari kiri), menerima penghargaan Liga 1 sebagai kompetisi paling berkembang ketiga di Asia. Foto: Dok. PT LIB
zoom-in-whitePerbesar
CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya (Ketiga dari kiri), menerima penghargaan Liga 1 sebagai kompetisi paling berkembang ketiga di Asia. Foto: Dok. PT LIB
ADVERTISEMENT
Selama 20 jam dan 55 menit adalah waktu yang dibutuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola untuk meminta keterangan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri).
ADVERTISEMENT
Berlokasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jokdri menjalani pemeriksaan terkait status tersangka dalam kasus perusakan, pencurian, dan penghilangan barang bukti sejak Senin (18/2) pagi hingga Selasa (19/2) pagi WIB.
Setelah meminta keterangan terhadap Jokdri, Satgas kemudian meminta keterangan dari CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya. Adapun pemeriksaan Risha oleh Satgas adalah sebagai saksi yang diajukan sebanyak 21 pertanyaan.
Direktur PT LIB, Risha Adi Wijaya (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Ferry Adi/kumparan
''Hari ini dipanggil lagi terkait penghilangan barang bukti terkait laporan Vigit (Waluyo), ya, soal Liga 2 khususnya. Tetapi, hari ini lebih condong membahas dari sisi anggaran PT LIB sebagai operator kompetisi dan sisi operasionalnya,'' ujar Risha usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Satgas sudah menetapkan 15 tersangka dalam pengembangan laporan Lasmi Indaryani (eks Manajer Persibara Banjarnegara) dan keterangan tersangka Vigit Waluyo soal pengaturan pertandingan. Akan tetapi, dikatakan Risha, pihak penyidik tak spesifik menanyakan soal pengembangan laporan dari Lasmi dan tak berhubungan dengan Vigit.
ADVERTISEMENT
''Seperti yang sudah saya sampaikan, hari ini pertanyaannya berpusat pada pengelolaan anggaran, kemudian dana dapatnya dari mana, dikelola seperti apa. Lalu bagaimana menjalankan operasional PT LIB itu sendiri. Itu saja'' tutupnya.
Ini bukan kali pertama Risha memenuhi panggilan Satgas. Pada 3 Januari lalu, bertempat di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, ia juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Pada kesempatan itu, tak kurang dari 12 jam, Risha dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kewenangan dan tanggung jawab PT LIB sebagai operator.