Sidang Joko Driyono Bakal Dikebut

2 Juli 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Joko Driyono mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB, Selasa (2/7/2019). Ia sejatinya dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan.
ADVERTISEMENT
Namun, sidang tersebut kembali ditunda hingga 4 Juli mendatang. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU), Ferry Eka Wirya, belum siap merumuskan tuntutan untuk mantan Ketua Umum PSSI itu.
Penundaan jadwal tersebut bakal membuat sidang ke depan dikebut. Pasalnya, masa penahanan Jokdri akan habis pada 24 Juli mendatang. Sementara putusan harus selesai 10 hari sebelum masa penahanan kelar.
Artinya, masih ada pembacaan pleidoi, replik (tanggapan atas pleidoi), dan duplik (tanggapan atas replik) yang punya batas waktu sampai 14 Juli.
“Pihak majelis hakim mengingatkan soal perkara ini bahwa masa tahanan tidak dapat diperpanjang ke pengadilan tinggi. Kalau tidak selesai saat waktu yang ditetapkan maka tahanan dilepaskan,” ujar hakim ketua, Kartim Haerudin.
Mantan Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menilik kondisi tersebut Kuasa Hukum Jokdri, Mistofa Abidin, tak merasa diuntunngkan. Pihaknya menegaskan sudah siap dengan pleidoi.
“Ini kedua kalinya ditunda. Kami harap ini penundaan yang terakhir. Masalah waktu yang pendek atau panjang saya rasa tak ada masalah. Dan, itu bukan soal menguntungkan atau tidak. Kami sudah menyiapkan pleidoi sebenarnya. Tinggal menunggu kepastian tuntutan,” ujar Mustofa.
Ini adalah penundaan kedua untuk sidang pembacaan tuntutan Jokdri. Sebelumnya, sidang yang digelar pada Kamis (27/6) juga urung dilangsungkan.
Sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (4/7/2019) akan dimulai selepas zuhur. Sementara itu, hakim ketua sudah menjadwalkan pembelaan atau pleidoi pada 9 Juli mendatang.