Sidang Pengaturan Laga: Priyanto dan Tika Jadi Aktor Utama

10 Mei 2019 21:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Priyanto (kedua kiri) dan Anik Yuni (kanan) Kartikasari jalani persidangan perdana kasus Mafia Bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah (6/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Priyanto (kedua kiri) dan Anik Yuni (kanan) Kartikasari jalani persidangan perdana kasus Mafia Bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah (6/5). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kedua kasus pengaturan laga digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Kamis (10/5/2019). Lima saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yaitu Lasmi Indaryani (eks Manajer Persibara Banjarnegara), Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara), I Putu Doddy (mantan Ketua Harian Asosiasi Kabupaten PSSI Banjarnegara), Tuham alias Kodam (pengurus Askab), dan Dikka Dwi Bramantya (Bendahara Persibara).
ADVERTISEMENT
Dua majelis dibentuk untuk menyidangkan kasus tersebut. Majelis pertama yang dipimpin hakim ketua R. Heddy Bellyandi S. H., M. H. menggelar persidangan dengan terdakwa Dwi Irianto, Priyanto, dan Anik Yuni Artikasari (Tika). Sementara majelis kedua yang diketuai Rudito Surotomo S. H., M. H. menyidangkan terdakwa Johar Lin Eng, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid.
Pada majelis pertama, tiga terdakwa langsung disidangkan berbarengan yaitu Dwi Irianto, Priyanto, dan Tika dengan saksi Lasmi. Kesaksian Lasmi memang mengerucut kepada Priyanto dan Tika sebagai aktor utama penipuan.
Seperti diketahui, mantan Manajer Persibara itu memang awalnya hanya melaporkan Priyanto dan Tika dengan kasus penipuan. Ya, Lasmi mengakui sudah dirugikan sekitar Rp1,2 miliar rupiah oleh kedua terdakwa itu.
ADVERTISEMENT
Detailnya, Lasmi menuturkan semua berawal dari pertemuan dengan Johar Lin Eng (masih menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah) pada 2017 lalu. Budhi Sarwono—ayah Lasmi—diminta mengurusi sepak bola Banjarnegara. Alhasil, Budhi pun dilantik oleh Johar sebagai ketua Askab PSSI Banjarnegara pada 2017.
Singkat cerita, Lasmi kemudian diangkat sebagai Manajer Persibara. Seiring waktu berjalan, langkah 'Laskar Dipayuda'—julukan Persibara—selalu terjal. Lasmi pun berkonsultasi dengan Johar untuk menaikkan penampilan klubnya.
Menurut Lasmi, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu menyarankan agar Persibara memperkuat tim dengan pemain-pemain berkualitas. Sampai akhirnya tiba Priyanto dan Tika diperkenalkan Johar agar target 'Laskar Dipayuda' promosi ke Liga 2 terwujud.
“Kami konsultasi lagi (ke Johar) karena memang tak paham sepak bola. Akhirnya beliau mengenalkan Mbah Pri (Priyanto). Johar bilang Pri ingin membantu dengan ikhlas. Kata pengurus klub yang lama, kalau kenal Pak Johar dan Mbah Pri itu Banjarnegara tidak bakal dicurangi. Lalu, Mbah Pri memperkenalkan Tika. Awalnya dia meminta pekerjaan, tapi sedang tidak ada lowongan. Jadilah dia sebagai asisten saya,” kata Lasmi.
ADVERTISEMENT
Lasmi Indriyani saat menjadi saksi dalam kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tika dan Pri menjadi orang yang berperan dalam kasus penipuan yang dilaporkan Lasmi itu. Pasalnya, Lasmi mengikuti arahan dari Tika sebagai asistennya. Sementara Tika sendiri sudah diinstruksikan oleh Pri. Dan, aliran dana dari mantan Manajer Persibara itu juga cuma mengalir ke dua terdakwa itu.
Tercatat, ada lima kasus di mana Lasmi merasa diperas keduanya. Lasmi dijanjikan bisa menjadi juara sepak bola dan futsal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah, bisa promosi dari Liga 3 ke Liga 2, tuan rumah 32 besar Liga 3, dan manajer timnas putri U-16.
Dana segar pun banyak digelontorkan Lasmi dan Budhi dari kocek untuk beberapa janji-janji dari Tika dan Mbah Pri. Sayang, juara sepak bola dan futsal Porprov Jateng tak terealisasi. Harapan Persibara promosi ke Liga 2 juga pupus.
ADVERTISEMENT
“Kami dijanjikan Tika promosi ke Liga 2. Katanya, ada enam slot tim yang lolos ke Liga 2. Nah, Persibara dapat urutan keenam. Namun, kami 32 besar saja sudah tak lolos, bagaimana bisa ke enam besar. Padahal, kami diminta untuk jadi tuan rumah 32 besar Liga 3. Sudah mengucurkan uang, tapi tetap tidak jadi tuan rumah. Bagaimana mau jadi tuan rumah, Persibara saja tidak lolos ke 32 besar,” ujar Lasmi.
Dwi Irianto alias Mbah Putih usai menjalani sidang perdana kasus mafia bola di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara soal manajer timnas putri U-16, Lasmi menyeret nama Papat Yunisal (anggota Exco PSSI). Kala itu, menurut pengakuan Lasmi, Tika menyebut membiayai pemusatan latihan timnas putri U-16 dan menjadi manajer akan mendapat poin sehingga target-target Persibara di liga bisa mudah terwujud.
ADVERTISEMENT
Uang ratusan juga pun dikeluarkan Lasmi untuk membiayai pemusatan latihan timnas putri U-16 di Banjarnegara dan turnamen di Kirgizstan. Papat sendiri disebut lantaran ia berjanji akan mengembalikan 50% dari total yang sudah dikeluarkan Lasmi. Hanya saja, janji itu palsu dan tak sepeser pun ada yang dikembalikan ke Lasmi.
Dari beberapa kesaksian Lasmi itu, intinya uang selalu digelontorkan kepada Tika dan Mbah Pri. Sementara untuk empat terdakwa lain, mantan Manajer Persibara itu mengaku tak pernah berkoordinasi dengan mereka.
“Awalnya ‘kan memang saya melaporkan Mbah Pri dan Tika saja. Saya tidak tahu ketika akhirnya ada empat terdakwa lain. Kalau ke Pak Johar pernah ketemu, tapi tidak ada uang saya yang langsung ke beliau. Sementara saya tahu Mansyur itu dari Tika yang katanya harus kasih beliau uang entertain kalau mau aman di putaran nasional. Kalau Dwi juga demikian, saya pernah tahu beliau. Sementara kalau Nurul saya cuma lihat dia jadi wasit di pertandingan Persibara lawan Persekabpas Pasuruan,” tutur Lasmi.
ADVERTISEMENT
“Dari bukti yang sudah saya serahkan, saya memang cuma transfer ke Tika, Mbah Pri, dan Yunita Mayasari (anak kandung Mbah Pri). Kalau selanjutnya uang itu ke mana-mana, saya tidak tahu. Saya baru tahu ada nama Pak Johar, Mbah Putih (Dwi Irianto), Mansyur dalam aliran dana itu setelah diberi rincian dari Tika ke mana saja itu uangnya. Ternyata, rincian itu buat bayar si A, si B, dan lain-lain,” kata Lasmi.
Menariknya, Johar dan Mansyur sempat tak mengakui mendapat uang tersebut. Bahkan, Mansyur sempat mengajukan keberatan di persidangan dan mengungkapkan uang yang diterima dari Mbah Pri tidak ada kaitannya dengan Persibara.
Namun, keberatan Johar dan Mansyur dibantah kuasa hukum Mbah Pri dan Tika, Handrianus Handyar Rhaditya S. H. Ia membenarkan bahwa uang dari Mbah Pri dan Tika dialirkan ke beberapa terdakwa lain.
ADVERTISEMENT
“(Pri dan Tika aktor utama dari kesaksian semua saksi?) Iya betul. Memang aliran uang diterima Pri dan Tika. Mereka harus mendistribusikan. Memang ada yang ke Johar, Mansyur, Mbah Putih, atau wasit,” kata Handri ketika ditemui kumparanBOLA usai persidangan.
Para pendukung Persibara Banjarnegara gelar aksi unjuk rasa membawa spanduk bertuliskan 'Brantas Mafia Bola'. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Intinya, memang dari keterangan lima saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kedua ini mengerucut kepada nama Pri dan Tika sebagai aktor utama. Kelimanya pun mengakui hanya mengikuti instruksi Pri dan Tika dan menyalurkan dana kepada kedua terdakwa tersebut. Komunikasi pun sering dijalin kelima saksi dengan kedua terdakwa.
"Ini persidangan yang cukup objektif, terutama dari saksi. Tidak ada yang menyampaikan kasus ini kaitannya dengan Pak Johar. Artinya, bukan pengaruh Pak Johar dalam 'memainkan' kasus ini. Sebenarnya hasil sidang cukup terang. Kami lihat Bu Lasmi sendiri mengatakan uang ini aliran ke mana dan dia tidak bilang karena memang tidak tahu," kata Choirul, kuasa hukum Johar.
ADVERTISEMENT