Soal Kasus Simic, Kuasa Hukum Sebut Ada Mata Rantai yang Terputus

16 Maret 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marko Simic dalam laga Persija Jakarta vs Perseru Serui Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Marko Simic dalam laga Persija Jakarta vs Perseru Serui Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Marko Simic belum menemui titik terang. Striker asal Kroasia itu masih menjalani skenario awal yang membuatnya harus berada di Australia hingga mengikuti sidang pada 9 April 2019.
ADVERTISEMENT
Berhitung mundur, Simic diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita di dalam pesawat dengan rute Bali-Sydney pada 10 Februari 2019. Ketika itu, Persija bertolak ke Australia untuk menghadapi Newcastle Jets pada kualifikasi Liga Champions Asia.
Gusti Randa—kuasa hukum Simic—membenarkan bahwa kliennya masih akan menjalani skenario seperti sudah disebutkan tadi. Gusti mengaku belum ada perkembangan apalagi isu bahwa Simic bebas.
“Belum ada perkembangan. Kabar itu (Simic bebas) belum valid,” kata Gusti ketika dihubungi kumparanBOLA.
Hingga saat ini, Gusti masih melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk persidangan Simic. Selain itu, anggota Komite Eksekutif PSSI tersebut juga mencari kepingan hilang dari kronologi yang diberikan pihak maskapai.
“Saya sudah bertemu maskapai. Kemudian minta kronologi kejadian itu. Namun, saya lihat ada mata rantai yang terputus dari kronologi itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut cerita Gusti, ketika penerbangan dari Bali ke Sydney, striker asal Kroasia itu duduk di kursi 37, sementara korban ada di kursi 39. Adapun kursi nomor 37 sampai 39 sudah dipesan Persija. Simic sendiri sudah berkenalan dengan korban di atas pesawat.
Marko Simic dalam laga Persija Jakarta vs Perseru Serui Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih lanjut Gusti menjelaskan Simic memegang tangan korban. Namun, korban tidak suka. Lalu, Simic memegang paha korban. Buntutnya, korban melaporkan kejadian itu kepada pramugara. Alhasil, korban dipindahkan ke kursi nomor 21.
“Setelah itu (dipindahkan kursi) sudah selesai masalahnya. Perempuan itu merasa tidak aman dan takut digoda lagi. Dalam penerbangan itu, ada beberapa tahap peringatan. Ada peringatan pertama, kedua, sampai peringatan final atau sang penumpang diberi final warning card. Ketika dikeluarkan peringatan final, itu artinya penumpang destruktif,” tutur Gusti.
ADVERTISEMENT
Menurut penuturan Gusti, Simic hanya diberi peringatan pertama. Penyelesaian masalahnya, Manajer Persija Ardhi Tjahjoko, dipanggil pramugara untuk memberi tahu Simic agar tak lagi melakukan perbuatan negatifnya kepada korban.
Gusti menilai kasus Simic selesai di pesawat. Pasalnya, kemudian ada komunikasi antara Simic, korban, dan pramugara. Simic dan korban pun akhirnya saling meminta maaf.
Nyatanya begitu mendarat, pramugara membacakan bahwa Simic terkena final warning card. Kartu peringatan terakhir itu menjadi kesatuan dalam laporan penerbangan. Akhirnya, polisi berhak naik langsung ke pesawat untuk mengamankan Simic.
Nah, itu yang sedang saya dalami. Ada tautan yang terputus. Kenapa tiba-tiba Simic diberi final warning card,” kata Gusti.
Dalam persidangan Simic, Gusti mesti membawa beberapa berkas. Sebut saja lampiran berupa data kalau Simic warga negara Kroasia, kontrak kerja di Indonesia, dan kronologi dari kesaksian pramugara sebagai bukti di persidangan. Selain itu, Gusti ingin mencari tahu keabsahan korban yang mengaku sebagai penghuni tetap di Australia.
ADVERTISEMENT