Tentang Gol Dendy Sulistyawan yang Dianulir

15 Mei 2018 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC (Foto: Nova Wahyudi/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC (Foto: Nova Wahyudi/Antara)
ADVERTISEMENT
Perangkat pertandingan Go-Jek Liga 1 kembali menjadi sorotan. Kali ini, asisten wasit Asprianto dilaporkan oleh Bhayangkara FC setelah pertandingan melawan tim tuan rumah, Sriwijaya FC, Sabtu (12/5/2018).
ADVERTISEMENT
Kejadian bermula saat asisten wasit asal Sumatera Barat itu tak mengesahkan gol yang dicetak oleh Dendy Sulistyawan. Sebab, Asprianto menilai bola sodoran dari Herman Dzumafo Epandi kepada Dendy telah dianggap offside.
Bhayangkara, melalui Manajer Sumardji, merespons dengan melampirkan surat protes ke Komisi Wasit dan PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1. Dalam laporannya, Sumardji juga turun membawa bukti berupa potongan video yang menunjukkan bahwa posisi Dzumafo belum mendahului pemain lawan.
Mesrespons protes Bhayangkara, salah satu anggota Komite Wasit PSSI, Purwanto, memberikan pendapat berbeda. Wasit berlisensi FIFA ini menilai putusan wasit tak sepenuhnya salah.
"Ini bukan pembelaan saya kepada asisten wasitnya. Akan tetapi, kalau ingin melihat dari tayangan ulang, angle kameranya 'kan dari tengah posisinya, jadi memang agak sulit untuk menilai apakah offside atau onside," kata Purwanto kepada kumparan (kumparan.com) saat dihubungi, Selasa (15/5).
ADVERTISEMENT
Protes yang diajukan Bhayangkara bisa saja berujung hukuman bagi Asprianto. Sebab, dari detail laporan yang dibawa tim beralias The Guardian ini ke Komite Wasit, Sumardi melampirkan potongan video dari empat sudut pandang berbeda.
"Nah, kalau ada rekaman dari sisi berbeda (angle) dan bukti laporannya kuat, ya, tentu akan ada sanksi tegas dari Komite Wasit dan itu harus kami terapkan," kata Purwanto.
Pekan kedelapan, beberapa lertandingan Go-Jek Liga 1 memang menuai banyak protes dari klub peserta. Salah satunya dari Persebaya Surabaya melalui manajer mereka, Chairul Basalamah.
Abud, sapaan Chairul, melaporkan Musthofa Umarella beserta jajarannya yang memimpin pertandingan Persebaya vs Borneo FC pada Jumat (11/5) lalu karena mengesahkan gol Lerby Eliandry yang berada dalam posisi offside pada menit ke-86. Imbasnya berujung kerugian bagi Persebaya karena mengakhiri pertandingan dengan skor 2-2.
ADVERTISEMENT