Tiga Pintu Naturalisasi
Memperoleh kewarganegaraan Indonesia sejatinya bukan perkara mudah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur jelas dan ketat soal naturalisasi.
Konten Eksklusif
Gunakan aplikasi kumparan untuk lanjut membaca konten ini.
Buka Aplikasi