Wasit Nurul Safarid Ditangkap saat Hendak Rapat di Garut

11 Januari 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wasit (Foto: taniadimas)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wasit (Foto: taniadimas)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Citra wasit nasional tercoreng usai ditangkapnya Nurul Safarid oleh Satgas Antimafia Bola. Nurul yang merupakan wasit Liga 3 ditangkap dengan tuduhan menerima suap untuk memenangkan klub tertentu.
ADVERTISEMENT
Nurul merupakan wasit tengah yang memimpin pertandingan leg II Liga 3 Zona Jawa Timur antara tuan rumah Persibara Banjarnegara vs Persekabpas Pasuruan di Stadion Soemitro Kolopaking pada 16 Oktober 2018. Ketika itu, Persibara menang dengan skor telak 3-0 setelah kalah 2-3 pada leg pertama.
Nurul diketahui menerima uang dari eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih yang sebelumnya telah berstatus tersangka. Untuk memuluskan Persibara meraih kemenangan, Nurul diganjar Rp 45 juta.
Nurul diamankan tim Satgas Antimafia Bola di tempat kerjanya di Kabupaten Garut. Selain berprofesi sebagai wasit, ia juga diketahui merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kabupaten Garut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penelusuran, Nurul bertugas di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pemuda dan Olahraga bagian Sarana Olahraga Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Kepala UPT SOR Merdeka, Naryana, membenarkan bahwa Nurul ditangkap di Kantor UPT.
"Ditangkap Senin (7/1) saat mau rapat. Setelah ada beberapa polisi datang dan nanya Pak Nurul. Lalu, setelah ngobrol sebentar, langsung saja dibawa oleh polisi," ujar Naryana kepada kumparan, Jumat (11/1).
Naryana mengaku awalnya tidak mengetahui kasus apa yang tengah dihadapi oleh salah satu pegawainya itu. Bahkan, Nurul pun sempat kaget saat diberitahu petugas kalau dirinya terlibat kasus pengaturan pertandingan.
Rincian biaya yang telah dikeluarkan Persibara Banjarnegara kepada  orang-orang yang diduga mengatur pertandingan. (Foto: Isitmewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rincian biaya yang telah dikeluarkan Persibara Banjarnegara kepada orang-orang yang diduga mengatur pertandingan. (Foto: Isitmewa)
Setelah diberi tahu tentang kasus tersebut, lanjut Naryana, Nurul pun menerimanya dengan alasan menghargai petugas dan proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya sempat kaget juga ada polisi datang dan menceritakan kasusnya, tapi polisi juga menceritakan semuanya dengan ramah, lalu kemudian dibawa," pungkasnya.
Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengaturan skor. Selain Nurul, mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Komite Wasit PSSI Priyanto berserta sang anak Anik Yuni Artika Sari, dan mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.