news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Selebriti yang Jalani Bulan Ramadhan di Penjara

9 Mei 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebriti yang Jalani Ramadhan di Penjara Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebriti yang Jalani Ramadhan di Penjara Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadhan dimanfaatkan oleh umat Islam untuk lebih mendekatkan diri pada Allah. Tak hanya itu, pada momen yang sama, mereka berupaya menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga demi membangun hubungan yang lebih akrab dan harmonis.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, tak semua umat Islam dapat melakukannya. Ya, mereka yang sedang berada di balik jeruji besi alias dipenjara, misalnya, tak terkecuali kelima selebriti berikut ini.
1. Vanessa Angel
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Empat bulan sudah Vanessa Angel mendiami Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sebagai terdakwa penyebaran konten terkait kasus dugaan prostitusi online. Kini, dakwaan terhadap dirinya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mendekam di penjara tak membuat Vanessa lalai menjalani ibadah puasa. Meski demikian, ia sempat menangis tersedu-sedu usai menghadiri sidang pada 6 Mei lalu.
"Sedih saja, hari pertama puasa di penjara. Biasanya, aku hari pertama puasa pastinya nyekar ke makam mama aku," ujar perempuan berusia 27 tahun itu.
Kasus yang menjerat Vanessa berawal ketika ia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari lalu. Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban lalu diperbolehkan pulang, pemain sinetron 'Layla Majun' itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena menawarkan diri ke muncikari untuk berkencan dengan harapan mendapatkan imbalan.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, dalam persidangan, Vanessa didakwa melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
2. Ahmad Dhani
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Ali Masduki
Pada bulan Ramadhan kali ini Ahmad Dhani terpaksa menjalani ibadah puasa jauh dari keluarga. Sebab, ia tengah mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan ujaran kebencian 'idiot'.
Sidang terakhirnya--yang dilangsungkan pada 7 Mei lalu--beragedakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Sebelumnya, ia jaksa menuntutnya hukuman 1,5 tahun penjara.
Oleh Jaksa Penuntut Umum, Dhani dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.
ADVERTISEMENT
3. Sandy Tumiwa
Sandy Tumiwa. Foto: Munady Widjaja
Sandy Tumiwa juga tak dapat merasakan kehangatan keluarga pada bulan Ramadhan tahun ini. Ia tengah mendekam di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.
Mengilas balik, lelaki berusia 37 tahun itu ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 0,23 gram beserta alat isap (bong).
Pada 6 Mei lalu, Sandy menjalani asesmen di Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Hasil asesmen nanti akan menentukan apakah ia layak direhabilitasi atau tidak. Jika tidak, perkaranya akan disidangkan.
4. Zul 'Zivilia'
Zulkifli vokalis Band Zivilia Foto: Instagram/@ziviliaofficial dan Nugroho Sejati/kumparan
Vokalis grup band Zivilia Zulkifli atau yang lebih dikenal dengan nama Zul 'Zivilia' tengah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Seperti Sandy Tumiwa, ia terjerat kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Zul tak hanya dijerat sebagai penyalahguna, melainkan juga pengedar. Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Mengilas balik, Zul ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret lalu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Barang bukti yang disita polisi berupa 9,5 kilogram sabu-sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
5. Aris 'Idol'
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Penyanyi Januarisman alias Aris 'Idol' mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran--seperti Sandy Tumiwa dan Zul 'Zivilia'--terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 15 Januari lalu saat tengah pesta sabu di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Aris ditangkap bersama keempat rekannya yang berinisial YSP, AS, AY, dan AM.
ADVERTISEMENT
Aris ditangkap dengan barang bukti berupa berupa 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 HP. Tak hanya tengah menggunakan sabu, Aris dan teman-temannya juga kedapatan sedang pesta miras.