5 Wanita Selebriti yang Jalani Bulan Ramadhan di Penjara

24 Mei 2018 12:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
5 Selebriti yang Jalani Bulan Ramadhan di Penjara (Foto: Garin Gustavian, Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan & ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak )
zoom-in-whitePerbesar
5 Selebriti yang Jalani Bulan Ramadhan di Penjara (Foto: Garin Gustavian, Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan & ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak )
ADVERTISEMENT
Bagi hampir seluruh umat Islam, bulan Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk lebih mendekatkan diri pada Allah dan keluarga. Namun, tidak demikian halnya bagi orang-orang yang tengah mendekam dalam penjara, seperti kelima wanita selebriti berikut ini.
ADVERTISEMENT
Kasus hukum membuat mereka harus menjalani bulan Ramadhan tahun ini tanpa kehadiran keluarga dan sahabat.
1. Jennifer Dunn
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jedun ikuti persidangan pemeriksaan terdakwa. (Foto: Garin Gustavian / kumparan)
Lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Jennifer Dunn kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia menjalani bulan Ramadhan kali ini di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perempuan kelahiran 10 Oktober 1989 ini ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Penangkapannya bermula ketika pihak kepolisian mengamankan seorang pemasok berinisial FS. Kala itu, barang bukti sabu seberat 0,6 gram yang ditemukan polisi pada FS ternyata hendak dikirim untuk Jennifer.
Persidangan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemain film 'Buruan Cium Gue' itu didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
2. Roro Fitria
Penyalahgunaan narkoba Roro Fitria. (Foto: Antara/Elora)
zoom-in-whitePerbesar
Penyalahgunaan narkoba Roro Fitria. (Foto: Antara/Elora)
Pemain film 'Bangkitnya Suster Gepeng' ini juga terpaksa menjalani bulan Ramadhan sebagai tahanan. Sejak tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, Roro mendiami Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelum menciduk Roro, polisi menangkap tersangka WH dengan barang bukti sabu 2,4 gram pada 14 Februari lalu. Polisi lalu menyambangi kediaman Roro pada hari yang sama setelah WH mengaku bahwa sabu yang dimilikinya merupakan pesanan pemain sinetron 'Islam KTP' itu.
Roro pun terbukti memesan sabu. Ia mengakui bahwa dirinya mentransfer uang kepada WH untuk membeli sabu tersebut.
Kini, berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
3. Dhawiya Zaida
Konpers penangkapan Dhawiya. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers penangkapan Dhawiya. (Foto: Munady Widjaja)
Seperti Roro Fitria, Dhawiya Zaida juga harus menjalani bulan Ramadhan kali ini di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Tak jauh berbeda, anak pedangdut Elvy Sukaesih tersebut ditahan atas kasus penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
Polisi awalnya menangkap Muhammad, kekasih Dhawiya, di kediaman Elvy dengan barang bukti sabu 0,38 gram. Setelah dilakukan penggeledahan, Dhawiya bersama sang kakak, Syechan, dan iparnya, Chauri Gita, turut diamankan.
Ketiganya terciduk tengah mengkonsumsi sabu bersama-sama di salah satu kamar pada 16 Februari lalu. Dhawiya juga kedapatan memiliki barang bukti sabu 0,45 gram dan 0,49 gram dalam bungkus terpisah.
Sementara itu, berkas kasus Dhawiya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 18 April lalu.
4. Pretty Asmara
Pretty Asmara dipindah ke kejaksaan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pretty Asmara dipindah ke kejaksaan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Pemain film 'Kejarlah Jodoh Kau Kutangkap' ini melewati bulan Ramadhan sambil menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Maret lalu, Pretty terbukti bersalah atas kasus narkoba dan divonis hukuman enam tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Ia dinyatakan terbukti bersalah lantaran telah melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pretty ditangkap polisi di Room Paris Center Stage Club & Karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, pada 18 Juli 2017. Kala itu, polisi mendapati barang bukti sabu 2,03 gram dan alat isapnya, 23 butir pil ekstasi, 38 butir pil H5 atau Happy Five, serta uang tunai Rp 25 juta.
5. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh (Foto: Antara/Puspa Purwitasar)
zoom-in-whitePerbesar
Angelina Sondakh (Foto: Antara/Puspa Purwitasar)
Perempuan yang akrab disapa Angie tersebut hingga saat ini masih menjalani masa hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia divonis 10 tahun penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus suap Wisma Atlet pada 2011 lalu.
ADVERTISEMENT
Puteri Indonesia 2001 itu menganut agama Islam sejak 2008. Sejak tinggal di rutan, Angie semakin religius. Selain telah berhijab, ia juga berulang kali khatam Al-Quran.