Alasan Rio Reifan Kembali Pakai Narkoba: Pelarian dari Masalah

16 Agustus 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rio Reifan. Foto: Instagram/@rioreifan
zoom-in-whitePerbesar
Rio Reifan. Foto: Instagram/@rioreifan
ADVERTISEMENT
Dua kali direnggut kebebasannya oleh kehidupan di balik jeruji besi ternyata tak membuat Rio Reifan jera. Pesinetron berusia 34 tahun tersebut kembali terjerat kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba, pada 13 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Rio Reifan, menurut Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, telah menyampaikan alasan mengapa dirinya kembali mengonsumsi obat terlarang itu melalui BAP.
"Yang bersangkutan, dalam BAP, mengakui bahwa menggunakan narkoba karena ada satu permasalahan yang dihadapi dia dan (narkoba menjadi) pelarian terhadap masalah tersebut," tutur AKBP Calvijn Simanjuntak ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).
Hanya saja, AKBP Calvijn Simanjuntak enggan merinci masalah apa yang membuat Rio Reifan mengulangi kesalahannya. "Adalah, kehidupan pribadi," ucapnya.
Preskon rilis narkoba Rio Reifan, Jumat (16/8) Foto: Giovanni/kumparan
Rio Reifan, ketika ditangkap pihak kepolisian, kedapatan memiliki barang bukti sabu. Masih melalui BAP, ia mengaku kembali mengonsumsi obat terlarang yang juga dikenal dengan nama methamphetamine itu sejak dua bulan belakangan.
ADVERTISEMENT
"Terakhir dia beli itu dua bulan yang lalu, Rp 350 ribu, paket yang kecil, setengah gram," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Mengilas balik, Rio Reifan pertama kali terjerat kasus narkoba pada Januari 2015. Setelah menjalani persidangan, ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Setelahnya, Rio Reifan kembali ditangkap polisi pada Agustus 2017. Ia, yang dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu, kemudian divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara hingga bebas pada 16 Juni 2018.