Angel Lelga dan Fiki Alman Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Fiki Alman datang lebih dahulu. Fiki datang bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.24. WIB.
Fiki tidak memberi banyak jawaban saat ditanya pewarta. Ia juga tidak menyinggung soal gelar perkara yang akan ia jalani.
Fiki mengaku alasannya datang ke kantor polisi karena sudah janjian dengan pengacaranya.
"Saya janjian sama pengacara saya," ucap Fiki Alman singkat, Rabu (19/12).
Berselang dua menit kemudian, Angel Lelga juga tiba di Polres Metro Jakarta Selatan. Hampir sama dengan Fiki Alman, perempuan berusia 33 tahun itu tidak secara rinci menjelaskan maksud kedatanganya.
"Ke dalam dulu ya," katanya singkat.
Rencana Angel Lelga dan Fiki Alman menjalani gelar perkara diungkapkan pengacara keduanya, I Nyoman Adi Peri SH pada Selasa (19/12) kemarin. Nyoman mengatakan hingga kini status kliennya masih sebagai terlapor.
Sementara kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution yang juga hadir di Polres Jakarta Selatan mengatakan kliennya belum tentu hadir dalam agenda gelar perkara. Namun ia akan mengusahakan Vicky untuk tetap datang.
ADVERTISEMENT
"Akan ada gelar perkara, Saya akan tetap usahakan agar Vicky hadir," ujar Razman.
Kisruh rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga terjadi pada 19 November lalu. Kala itu Vicky Prasetyo menggeberek kediaman Angel atas dugaan perzinaan.
Saat itu, Vicky yang datang ke rumah Angel mendapati istrinya berada dalam satu kamar dengan seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Fiki Alman.
Atas dugaan perzinaan tersebut, Vicky membuat laporan ke polisi dengan Nomor LP: 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Pihak Vicky belakangan menyatakan jika status Angel Lelga sebagai terlapor telah dinaikkan sebagai tersangka. Namun Angel membantah dengan mengatakan surat yang ditunjukkan pihak Vicky adalah palsu.