Ashanty Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Rp 9,4 Miliar

25 Juli 2019 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang perdana perkara dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh pengusaha Martin Pratiwi terhadap penyanyi Ashanty, digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang pada hari ini, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut, Ashanty selaku pihak tergugat tidak datang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara, Martin Pratiwi sebagai penggugat menghadiri persidangan.
Sebagai pihak tergugat, Ashanty yang diwakili oleh Indra Patria dan Fatma menjelaskan bahwa gugatan dari pihak penggugat tidak benar dan tidak beralasan. Sehingga kliennya akan tetap kukuh dengan prinsipnya.
"Semua dalil-dalil gugatan penggugat itu tidak benar, tidak berdasar dan tidak beralasan. Nanti biar penggugat yang membuktikan di pengadilan," ujar Fatma usai mediasi perdana dengan Martin Pratiwi.
Martin Pratiwi (kiri) dan suaminya Agus Ujianto saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
Fatma menjelaskan bahwa dugaan wanprestasi sebesar Rp 9,4 miliar yang dibeberkan oleh Martin Pratiwi di depan publik, belum sepenuhnya dapat dibuktikan. Maka dari itu, ia menyarankan agar pihak penggugat membuktikannya terlebih dahulu di persidangan.
ADVERTISEMENT
"Sementara untuk kerugian, kan gugatannya wanprestasi, penggugat merasa klien kami melakukan wanprestasi sehingga penggugat merasa rugi Rp 9,4 miliar. Jadi kerugiannya belum ada," kata Fatma.
"Wanprestasinya harus dibuktikan terlebih dahulu, nanti di persidangan penggugat silakan membuktikan dalil-dalilnya yang telah disampaikan dalam gugatannya, benar atau enggak," sambungnya.
Terkait dengan tuntutan penggugat, kuasa hukum Ashanty ini masih enggan memberikan penjelasan secara rinci, lantaran proses sidang saat ini masih tahap mediasi.
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
Jika tahap mediasi gagal, maka pihaknya akan memberikan penjelasan secara detil terkait duduk perkara permasalahan tersebut.
"Insyaallah nanti pada saatnya, kita tunjukkan ke pengadilan. Kita masih mediasi soalnya, kita enggak mau bicara terlalu jauh," kata kuasa hukum Ashanty yang lain, Indra Patria, menambahkan.
ADVERTISEMENT
Indra menerangkan pernyataan-pernyataan yang dikatakan pihak penggugat juga belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurut Indra, Ashanty bukanlah orang yang mudah mengingkari janji, seperti yang dilontarkan oleh Martin Pratiwi.
"Saya mengenal Ashanty sejak masih single, sebelum menikah dengan Anang. Jadi saya tahu karakter beliau dan sepanjang saya tahu beliau orang yang berkomitmen dan saya meyakini kewajiban beliau yang dituangkan dalam perjanjian bisnis dengan Pratiwi selaku penggugat itu sudah dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Ashanty di ultah Magika Foto: Munady
Nantinya, sidang mediasi akan kembali dilakukan pada Rabu (31/7) mendatang. Sebagai kuasa hukum, pihaknya akan tetap berusaha menghadirkan Ashanty untuk menghadiri persidangan.
Sebelumnya, Ashanty digugat oleh Direktur Pratiwi Aesthetic Care, Martin Pratiwi, ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 26 Juni 2019, lantaran diduga melanggar kontrak kerja sama secara sepihak.
ADVERTISEMENT
CV Pratiwi Aesthetic Care diketahui beralamat di jalan Perum Supriyadi Graha Timur, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Perusahaan ini diduga memproduksi kosmetik milik Ashanty yang bernama Ashanty Beauty Care.
Tak hanya kosmetik milik Ashanty, perusahaan ini juga pernah memproduksi produk kosmetik milik Jessica Iskandar.