news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Atalarik Syach Diwajibkan Beri Nafkah Anaknya Rp 3,7 Juta Per Bulan

4 September 2019 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Majelis hakim telah memutuskan kasus perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach. Dalam putusan itu, Marwa mendapat hak asuh atas anak perempuan mereka Aisyah Shabira, sementara Atalarik bertanggung jawab atas Syarif Muhammad Fajri.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang putusan, majelis hakim juga menyebutkan besaran nafkah yang harus diberikan Atalarik untuk kedua anaknya. Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Marwa, Rizam Tadjoedin.
"(Nafkah itu untuk) sekolah, pendidikan, kesehatan, biaya hidup sehari-hari," kata Rizam Tadjoedin yang ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (4/9).
Atalarik Syach. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Atalarik diwajibkan memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari kedua anaknya sejumlah Rp 3.750.000 per bulan untuk setiap anak. Jumlah ini setengah dari angka yang diminta oleh Marwa sebelumnya.
"Keputusan pengadilan itu. Gugatan saya 7 juta 500 ribu per anak, tapi saya dengar tadi putusan hakim cuma 3 juta 750 ribu, setengahnya lah," ujar Rizam.
Di kesempatan tersebut, manajer Tsania Marwa, Ernawati, mengatakan bahwa pihak keluarga Marwa kecewa dengan keputusan majelis hakim. Sebab, keputusan ini tak seluruhnya sesuai dengan yang diharapkan oleh Marwa.
Artis Tsania Marwa saat hadir di persidangan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu, (19/6). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
"Saya sudah mengabari ke keluarga Marwa. Yang pasti kecewa iya, karena kita menginginkan kedua anak itu kan masih balita, inginnya masih di tangan Marwa, tapi kita baru mendapatkan keputusan satu, Shabira saja," kata Ernawati.
ADVERTISEMENT
Saat ini Tsania Marwa diberi kesempatan selama dua minggu untuk mengajukan banding.
Tsania Marwa. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Tsania Marwa dan Atalarik Syach menikah pada 10 Februari 2012. Dari pernikahan itu, Marwa dan Atalarik dikaruniai dua anak, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira Namun, biduk rumah tangga mereka tidak dapat dipertahankan.
Setelah menjalani proses sidang berjalan selama kurang lebih 5 bulan, Pengadilan Agama Cibinong resmi memutuskan keduanya bercerai pada 15 Agustus 2017.
Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak berada di tangan Atalarik. Berkas gugatan dalam surat kuasa Marwa, dinilai majelis hakim tidak cukup lengkap dan rapi untuk mengajukan hak asuh anak.
Tidak terima dengan keputusan itu, Tsania mengajukan gugatan hak asuh anak di pengadilan yang sama pada awal Januari lalu.
ADVERTISEMENT