Babak Baru Kasus 'Ikan Asin'

12 Juli 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adu mulut lawyer kasus 'ikan asin'. Foto: Basith Subastian/ kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Adu mulut lawyer kasus 'ikan asin'. Foto: Basith Subastian/ kumparan.
ADVERTISEMENT
Kasus 'Ikan Asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami memasuki babak baru. Pada Jumat (12/7), mereka dinyatakan sebagai tersangka dan mulai ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pasca penahanan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris seolah menyindir tim kuasa hukum ketiga tersangka. Hingga akhirnya membuat Farhat Abbas ingin mempolisikan Hotman. Selengkapnya dalam tautan artikel di bawah ini.