Babak Baru Kasus 'Ikan Asin'
ADVERTISEMENT
Kasus 'Ikan Asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami memasuki babak baru. Pada Jumat (12/7), mereka dinyatakan sebagai tersangka dan mulai ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pasca penahanan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris seolah menyindir tim kuasa hukum ketiga tersangka. Hingga akhirnya membuat Farhat Abbas ingin mempolisikan Hotman. Selengkapnya dalam tautan artikel di bawah ini.