Bebas dari Penjara, Angela Lee Mengaku Kapok Berbisnis

7 Desember 2018 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angela lee (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Angela lee (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selebgram Angela Lee sudah menghirup udara bebas setelah mendekam di tahanan selama hampir 10 bulan. Ia terjerat kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Angel bersama suaminya, David Hardian, ditahan pada Februari 2018 karena terlibat dalam kasus penipuan bisnis tas impor senilai Rp 12 miliar. Keduanya juga mencoba menyamarkan aliran uang orang yang mereka tipu.
Angela Lee  (Foto: Instagram @angelalee87)
zoom-in-whitePerbesar
Angela Lee (Foto: Instagram @angelalee87)
Setelah terjerat kasus hukum, Angela Lee mengaku kapok untuk berbisnis. Untuk ke depannya, ia akan menyerahkan kepada manajemen terkait urusan bisnis.
“Sangat kapok (berbisnis). Jadi, mungkin sekarang kalau misalnya ada pemasukan apa-apa kayaknya yang handle harus manajemen, biar enggak salah kaprah lagi,” kata Angel di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Angela Lee kini menjadi lebih hati-hati dalam bertindak. Sebab, perempuan berusia 31 tahun itu tak mau jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya.
ADVERTISEMENT
“Sekarang aku lebih hati-hati, berpikir dulu baru bertindak, bukan bertindak dulu baru berpikir,” ucap Angel.
Angel mengaku tak mau melukai perasaan keluarga dan sahabat-sahabatnya karena perbuatannya. “ Jangan sampai aku membuat malu mereka, pokoknya sekarang aku harus menunjukkan prestasi,” tuturnya.
Sunan Kalijaga  (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Sunan Kalijaga (Foto: Munady)
Sementara, pengacara Angel, Sunan Kalijaga mengimbau kliennya agar berhati-hati ketika ingin berbisnis lagi atau menjalankan kontrak. Dia menyarankan agar Angel didampingi orang yang mengerti hukum ketika melakukan hal itu.
“Orang yang mengerti akan administrasi legalnya. Sehingga, Angel tidak terpeleset seperti kemarin,” ucap Sunan.
Angela Lee  (Foto: Instagram @angelalee87)
zoom-in-whitePerbesar
Angela Lee (Foto: Instagram @angelalee87)
Terkait dengan penyelesaian utang, Sunan mengatakan bahwa masalah itu sudah selesai. Ia mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Angel dan pihak pelapor ketika proses persidangan berlangsung.
ADVERTISEMENT
Hal itu memengaruhi majelis hakim dalam memberikan putusan. Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 15 juta kepada Angela Lee.
"Ya, penyelesaian yang kemarin di Yogya sudah selesai. Antara Angel dengan pelapor sudah ada titik temu. Sudah ada perdamaian melalui proses persidangan kemarin," tutup Sunan Kalijaga.