news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berdamai dengan Tessa, Sandy Tumiwa Hibahkan Harta Gono-Gini pada Anak

15 Mei 2018 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa (Foto:  Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa (Foto: Giovanni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Permasalahan Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kini telah menemukan titik terang. Keduanya sepakat untuk berdamai dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan damai antara kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5), dihadiri Sandy dan Tessa bersama dengan kuasa hukumnya masing-masing. Sebelumnya, Sandy mempermasalahkan sebuah rumah yang menjadi harta gono-gini.
Namun, dalam kesepakatan tersebut, Sandy telah memutuskan akan menghibahkan bagiannya dalam harta gono-gini untuk kedua anaknya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa. Tessa yang menjadi wali, diberikan kepercayaan untuk menerima hak tersebut mewakili anak-anak.
“Karena 'kan intinya untuk anak-anak bukan buat diri sendiri, dengan begini berarti Sandy bisa terbuka pikirannya bahwa dia sebagai bapak bisa bertanggung jawab kepada anak-anaknya,” kata Tessa usai persidangan.
Perempuan berusia 41 tahun itu mengatakan bahwa dirinya dan Sandy sudah tidak memiliki permasalahan. Saat ini, fokus utama mereka adalah mengurus anak-anak.
ADVERTISEMENT
“Jadi yang harus difokusin adalah membesarkan anaknya, bukan bagaimana masalah yang kecil-kecil gini, menurut saya, sih begitu,” ucap Tessa.
Tessa dan Sandy telah sepakat untuk memberikan ruang satu sama lain untuk bertemu dengan anak-anak. Tessa menjamin Sandy dapat dengan mudah menemui anak-anaknya.
“Saya akan memberikan kebebasan kepada Sandy untuk bertemu dengan anak kecuali hari Minggu. Asal ada komunikasi, semuanya juga sampai detik ini sih berjalan seperti itu sih, Sandy bisa ketemu anaknya asal bisa komunikasi,” tutur Tessa.
Sandy Tumiwa di PN Jaksel (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandy Tumiwa di PN Jaksel (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Sandy tak mempermasalahkan jika Tessa diberikan hak sementara untuk mewakili anak-anak menerima hak tersebut. Karena dari sejak awal dia sudah mempercayakan semuanya pada Tessa.
“Dari awal saya percaya sama Tessa untuk mendidik anak. Yakin dong, bagus, kok anak saya pintar, pada gede-gede, gendut-gendut lucu lagi,” ujar Sandy dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Terkait hak asuh, Sandy juga sudah rela memberikannya pada Tessa. Ia pun akan berusaha sebisa mungkin untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya.
“Saya juga yakin, kok kalau kita saling mendukung, saling memuliakan satu sama lain, rezeki juga buat anak, kok, buat siapa lagi kita bekerja berusaha,” kata Sandy.
Sementara, Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Tessa, memastikan bahwa Sandy tak bisa lagi menggugat haknya. Sehingga, ke depannya mungkin tidak akan ada lagi rencana menjual rumah tersebut.
“Jadi kalau besok-besok Saudara Sandy berubah pikiran, misalnya mau membatalkan, jadi bukan lagi Mbak Tessa yang dilawan, lawannya anak-anaknya,” ungkap Irsan.
Tessa dan Sandy menikah pada 7 Juli 2006. Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 23 September 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT