news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BAP Angela Lee Kembali Dikirim ke Kejari Sleman

7 Mei 2018 15:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angela Lee  (Foto: Instagram @angelalee87)
zoom-in-whitePerbesar
Angela Lee (Foto: Instagram @angelalee87)
ADVERTISEMENT
Berita acara pemeriksaan (BAP) selebgram Angela Lee atau yang bernama asli Angle Charlie (31) telah dilimpahkan Polres Sleman ke Kejaksaan Negeri Sleman, Senin (7/5). Ia bersama dengan sang suami David Hardian (36) terjerat kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang terkait bisnis tas impor.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan BAP Angela sempat dilimpahkan ke Kejari pada 21 Februari lalu. Namun, karena dinilai masih belum lengkap, maka BAP dikembalikan.
"Kami kirim ke kejaksaan lagi setelah melengkapi berkas sesuai petunjuk dari jaksa peneliti," kata Anggaito.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Hafidi menjelaskan bahwa BAP Angela baru sampai pada pagi hari tadi. Menurut dia, berkas tersebut masih akan dipelajari oleh pihaknya.
"Baru tadi pagi nyampai jaksanya. 14 hari untuk meneliti berkas," ucap Hafidi.
Angela Lee  (Foto: Instagram @angelalee87)
zoom-in-whitePerbesar
Angela Lee (Foto: Instagram @angelalee87)
Sebelumnya, Angela bersama David pada Februari lalu ditahan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang dalam bisnis tas impor senilai Rp12 miliar.
Bisnis yang dimulai sejak Februari 2017 tersebut ternyata justru macet pada Mei 2017. Pelaku diketahui bertindak tidak jujur dengan mitra bisnisnya yang menjadi korban. Uang yang diberikan korban untuk investasi justru dipergunakan pelaku untuk membayar utang serta membeli mobil mewah.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, Angela dan David dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Sebelum menjadi selebgram, Angela mengawali karier di dunia modeling. Ia pun pernah menjadi presenter di acara televisi, salah satunya adalah 'D'Academy Celebrity'. Selain itu, ia pernah bermain di beberapa sinetron, di antaranya 'Tombo Ati' .