Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Jerry Aurum Segera Jalani Sidang

15 Oktober 2019 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
zoom-in-whitePerbesar
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
ADVERTISEMENT
Mantan suami Denada, Jerry Aurum, terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria yang berprofesi sebagai fotografer ini ditangkap di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Saat menangkap Jerry, polisi menemukan belasan butir pil ekstasi, satu paket tembakau Gorilla, dan satu paket ganja. Dari hasil tes urine, ayah Shakira Aurum itu positif menggunakan ekstasi.
Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan berkas dan Jerry ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah dilimpahkan, Jerry mendekam di Rutan Salemba.
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
Pihak kejaksaan kini juga telah melimpahkan berkas perkara Jerry Aurum ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pelimpahan dilakukan sejak awal Oktober.
"Sudah dilimpahkan (ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat)," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edy Subhan, kepada kumparan, Selasa (15/10).
Dengan adanya pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jerry akan segera menjalani persidangan. Kendati demikian, Edy belum mengetahui mengenai jadwal sidang kasus dugaan narkoba yang menjerat Jerry.
ADVERTISEMENT
"Tapi, penetapan hari sidang belum keluar," tutup Edy.
Jerry Aurum. Foto: Instagram/@jerryaurum
Kepada polisi, Jerry Aurum mengaku sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2016. Ketika ditangkap, Jerry menyimpan barang-barang haram tersebut di safety box.
Jerry sempat mengungkapkan penyesalannya setelah ditangkap polisi imbas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia juga meminta maaf kepada keluarga atas perbuatannya tersebut.
"Saya sangat menyesal dan saya meminta maaf pada semua teman-teman, terutama keluarga yang sangat saya cintai, dan saya tidak akan mengulangi kebodohan ini lagi," kata Jerry.