Bertemu di Ruang Sidang, Roro Fitria Minta Maaf pada Rekannya

5 Juli 2018 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria sempat menangis usai persidangan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan Roro Fitria baru saja selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7). Sidang yang dimulai pada pukul 15.25 WIB itu hanya berlangsung selama tiga menit.
ADVERTISEMENT
Sidang seharusnya beragendakan pembacaaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Roro. Akan tetapi, hal itu tidak mereka lakukan. Mendengar pernyataan dari kuasa hukum, hakim Achmad Guntur kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Akan tetapi, JPU mengaku belum siap untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan kali ini. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk menunda persidangan.
“Kalau belum siap, baik untuk perkara terdakwa Roro Fitria ditunda minggu depan pada tanggal 12 Juli,” kata Achmad seraya mengetuk palu.
Roro Fitria bersama teman dan penasehat hukumnya di PN Jaksel. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Roro Fitria bersama teman dan penasehat hukumnya di PN Jaksel. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Sebelum sidang, Roro sempat berjumpa dengan rekannya, Wawan Hertawan, di ruang sidang. Dia sempat menangis bersama rekannya itu. Saat keluar ruang sidang, Roro mengatakan bahwa dirinya sempat menyampikan permintaan maaf pada Wawan.
ADVERTISEMENT
“Ya, saya sampaikan maaf saya pada teman saya,” kata cewek berusia 28 tahun itu sambil menangis.
Sembari berjalan menuju ruang tahanan sementara, wajah Roro terlihat sendu. Roro mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Iya, mohon donya teman-teman, saya sangat menyesal,” ucapnya.
Roro Fitria ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 14 Februari lalu. Dia terbukti memesan sabu dari seseorang berinisial WH seberat 2,4 gram dengan harga Rp 5 juta.
Beberapa waktu lalu, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Roro kehilangan pengacara. Delapan orang dari tim kuasa hukumnya kompak menyatakan mundur pada 12 Maret lalu. Roro pun menunjuk Dharma sebagai kuasa hukumnya saat ini.
ADVERTISEMENT