news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Caca 'Duo Molek' Tambah Daftar Pedangdut Terjerat Narkoba

16 Januari 2019 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedangdut Terjerat Narkoba (Foto: infografik: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Terjerat Narkoba (Foto: infografik: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Teror narkoba seolah tidak bisa lepas dari masyarakat. Meski memiliki dampak hukum, kesehatan serta sosial bagi penggunanya, nyatanya masih banyak masyarakat dari banyak kalangan yang terjerat narkoba.
ADVERTISEMENT
Termasuk para selebritas, termasuk para penyanyi dangdut. Caca 'Duo Molek' jadi selebritas dari kalangan dangdut yang tersangkut narkoba.
Selain Caca, siapa lagi pedangdut yang pernah terjerat narkoba?
Berikut ulasannya.
1. Ridho Rhoma
Ridho Rhoma di PN Jakarta Barat (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridho Rhoma di PN Jakarta Barat (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Anak raja dangdut Rhoma Irama ini terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ridho ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 24 Maret 2017 dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu.
Saat sidang, pria berusia 30 tahun tersebut mengaku telah dua tahun mengonsumsi sabu. Ridho mengatakan menggunakan barang tersebut untuk menguruskan badan.
Akibatnya saat sidang putusan pada 19 September 2017, ia divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 10 bulan penjara dan diberikan izin untuk rehabilitasi selama 6 bulan di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Selama berkarier di dunia musik, Ridho Rhoma telah mengeluarkan 6 album bersama Sonet 2 Band, dengan lagu 'Menunggumu' sebagai salah satu lagu hitsnya.
2. Dhawiya
Konfrensi pers Dhawiya terkait narkoba. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers Dhawiya terkait narkoba. (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
Anak dari ratu dangdut Elvy Sukaesih tersebut juga terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dhawiya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 16 Februari 2018 lalu dengan barang bukti berupa 1,32 gram sabu.
Saat sidang tuntutan pada 14 Agustus 2018, jaksa penuntut umum memberikan tuntutan selama 2 tahun rehabilitasi. Ia pun menolak dan melakukan upaya hukum.
Namun, saat sidang putusan yang digelar pada 4 September 2018, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur memvonisnya dengan hukuman selama 1,5 tahun penjara.
Selama berkarier di dunia dangdut, Dhawiya setidaknya mengeluarkan satu single berjudul 'Aduh Bingung'.
ADVERTISEMENT
3. Rizal Djibran
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran. (Foto: dok. Istimewa)
Rizal Djibran ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (DittipidNarkoba) Bareskrim Polri pada 21 Februari 2018 di kawasan Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
Rizal diduga telah menggunakan sabu sejak 2 tahun terakhir. Bahkan ia diduga mempunyai ruangan khusus untuk nyabu di rumahnya.
Selama berkarier di dunia dangdut, Rizal setidaknya sudah mengeluarkan satu album berjudul 'Anugerah' pada tahun 2004, yang berisi 8 lagu.
4. Roro Fitria
Sidang puturan Roro Fitria (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang puturan Roro Fitria (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Artis Roro Fitria ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2018 lalu dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Ia mengaku memesan sabu tersebut untuk pesta Valentine.
Saat sidang tuntutan pada 4 Oktober, jaksa penuntut umum menuntut Roro Fitria selama 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia pun pingsan ketika mendengar tuntutan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun saat sidang putusan pada 18 Oktober, Roro Fitria divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Saat ini, ia masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Selama berkarier di dunia musik, Roro Fitria setidaknya telah mengeluarkan tiga single, yakni 'Bawa Aku Melayang', 'Jedag Jedug', serta 'Culik Aku'.
5. Chacha 'Duo Molek'
Pedangdut Caca Duo Molek (kiri) tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Caca Duo Molek (kiri) tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Cahya Mulan Sari alias Caca Duo Molek ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (11/1) lalu. Ia ditangkap di Apartemen Batavia, Jakarta Selatan. Barang bukti berupa 0,05 gram sabu dan 0,5 butir ekstasi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil tes urin, Caca terbukti positif menggunakan barang haram tersebut dan terancam dengan hukuman penjara 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelesaikan berkas perkaranya agar dapat segera disidangkan.
Selama berkarier di dunia dangdut, Caca baru mengeluarkan satu single berjudul 'Jangan Julid' bersama Duo Molek pada tahun 2018 lalu.