news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dewi Irawan: Tio Pakusadewo Seharusnya Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

10 Juni 2018 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Irawan (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Irawan (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Aktris Dewi Irawan sebagai salah satu rekan Tio Pakusadewo merasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta.
ADVERTISEMENT
Selama ini, wanita berusia 54 tahun itu kerap menemui Tio, baik saat akan disidang atau ketika berada di rutan. Dia sempat berbicara dengan Tio mengenai ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Tio merasa kaget saat mendengar soal hukuman itu dan mengakui bahwa dia memang seorang pecandu.
“(Tio) syok, enggak nyangka. Soalnya dia merasa memang pecandu berat dan waktu disidang, dia pernah bilang bahwa dia pakai (narkoba) pas ketangkap itu dia pakai (narkoba)-nya dua jam sekali,” ujar Dewi saat ditemui di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Selatan, Minggu (10/6).
Tio Pakusadewo usai jalani sidang di PN Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo usai jalani sidang di PN Jaksel. (Foto: Munady Widjaja)
Kini, Tio mendekam di penjara hingga persidangan atas kasus penyalahgunaan narkobanya selesai. Pemeran film ‘Ayat-ayat Cinta 2’ ini merasa bahwa seharusnya Tio bukan ditempatkan di balik jeruji besi, melainkan di tempat rehabilitasi.
ADVERTISEMENT
“Itu kan sudah parah dan kalau misalnya ditaruh di penjara, sebenarnya ini juga kami waktu itu berharap sambil nunggu sidang vonis itu di tempat rehab, bukannya di tempat kayak gitu (penjara). Enggak tahu deh,” ucap Dewi.
Pemeran film ‘Terjebak Nostalgia’ ini sering mengikuti persidangan kasus penyalahgunaan narkoba Tio. Dia mengungkapkan bahwa ketika Tio melakukan tes kejiwaan, hasilnya adalah F15 yaitu gangguan mental dan perilaku akibat zat psikoaktif.
Sidang pledoi Tio Pakusadewo  (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang pledoi Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
Mendengar hal tersebut, wanita kelahiran 13 Juni 1963 ini berharap agar orang yang sakit seperti Tio tidak ditempatkan di penjara, tapi disembuhkan.
“Dia (Tio) dari asesmen pertama kali, dia dimasukin di tempat rehabnya itu. Terus kenapa dari tempat rehab itu padahal sudah dikasih asesmen dari BNN bahwa Tio itu F15 itu gangguan mental dan perilaku. Kalau gangguan mental dan perilaku tapi dimasukin ke penjara, bukannya makin hancur?” ujar Dewi.
Sejumlah artis di sidang peledoi Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah artis di sidang peledoi Tio Pakusadewo (Foto: Munady)
“Nah ini kenapa dioper lagi ke rutan gitu loh. Kalau dia enggak kompeten sebagai tempat rehab, mustinya dia merujuk ke tempat rehab yang lebih bagus lagi kan. Itu (di penjara) sudah dijalanin sama Tio selama tiga bulan itu,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya Dewi, sederet rekan artis lainnya juga merasa ada ketidakadilan dari tuntutan hukuman yang diberikan kepada Tio. Saat ini, rekan sesama artis yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Aktor Indonesia tengah berusaha menyuarakan pendapat serta kekecewaan mereka.
"Kita bersepakat bagaimana nih supaya gaungnya ini sampai gitu, terdengar, dan bisa jadi perhatian. Terutama hakim nanti yang memutuskan gitu kan kenapa JPU bisa sampai menuntut begitu, apa alasannya, kami mencari-cari tahu," ucap Dewi.