Dewi Persik Diwakili Suami Cabut Laporannya Atas Meldi

17 Juli 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik dan suaminya, Angga Wijaya. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan suaminya, Angga Wijaya. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Perseteruan yang terjadi antara Dewi Persik dengan keponakannya, Rosa Meldianti alis Meldi, berujung damai. Keduanya sepakat untuk mengakhiri keributan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Setelah keduanya bertemu pada Selasa (16/7) kemarin, selanjutnya Dewi Persik dan Meldi juga mencabut laporan polisi yang sempat dibuat masing-masing.
Suami Dewi Persik, Angga Wijaya, beserta Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya, tampak mengantarkan surat pencabutan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Suami Dewi Persik, Angga Wijaya, dan kuasa hukum Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7). Foto: Aria Pradana/kumparan.
"Hari ini kita sudah mengirimkan tadi Mas Angga langsung menyampaikan ke pihak penyidik berkas atau surat yang sudah ditandatangani masing-masing pihak," ucap Sandy Arifin, Rabu (17/7).
"Kemudian setelah ini, kita akan menuju ke Polda untuk menyerahkan surat yang sudah ditandatangani bersama kemarin mengenai pencabutan dan perdamaian," sambungnya.
Sementara itu, Angga Wijaya menuturkan, istrinya tidak ikut ke kantor polisi karena sedang menjalani syuting pekerjaan. Sehingga, kedatangannya kali ini sekaligus mewakili Dewi Persik.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti lega ya, karena semuanya sudah selesai sesuai harapan, sesuai amanah, mudah-mudahan tidak ada konflik lagi. Saya pribadi sih berdoa, semoga Eneng (Dewi Persik) tidak ada masalah lagi karena apa. Karena kalau memang tidak ada masalah semuanya berjalan lancar, fokus kerja, mood-nya enggak terganggu," ujarnya.
Dewi Persik dan Meldi damai. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Baik Dewi Persik ataupun Meldi, tidak mengajukan syarat-syarat khusus agar mereka mau berdamai.
"Tidak ada syarat yang harus dipenuhi. Semua memang atas dasar keinginan dari hati bahwa, semua memang harus disudahi. Alhamdulillah semuanya sudah sepakat," jelas Angga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan tersebut.
Namun, penyidik tidak akan langsung memberhentikan proses hukum tersebut, dan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. "Akan kita gelarkan perkaranya," kata Andi Sinjaya saat dihubungi.
ADVERTISEMENT