Dewi Persik Soal Meldi: Aku yang Didik Kalau Orang Tuanya Enggak Bisa

12 Februari 2019 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dewi Persik dan Rosa Meldianti Foto: Munady Widjaja, Infografik: Nunki Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dewi Persik dan Rosa Meldianti Foto: Munady Widjaja, Infografik: Nunki Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Dewi Persik melaporkan keponakannya yang bernama Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2018. Pelantun lagu 'Mimpi Manis' tersebut melaporkan sang keponakan atas dasar kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa bulan berlalu, hari ini, Selasa (12/2) tersiar kabar Rosa Meldianti telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang telah diajukan oleh Dewi Persik.
Kabar itu ternyata sampai ke telinga Dewi Persik. Ia kemudian angkat bicara menanggapi informasi yang telah beredar luas itu.
Dewi Persik bicara kasusnya dengan keponakan sendiri Foto: Munady
"Dari awal aku sudah memberikan pintu maaf, pintu musyawarah untuk masalah ini, tapi kan mereka terus menantang aku," kata Dewi Persik ketika dihubungi kumparan, Selasa sore.
Pemilik nama lengkap Dewi Muria Agung itu mengatakan jika semua yang dilakukannya kepada Meldi adalah bentuk pelajaran agar keponakannya tersebut bisa lebih menghormati anggota keluarganya sendiri.
"Minimal kamu (Meldi) harus tahu, apa yang kamu lakukan itu enggak benar dengan keluarga. Aku melakukan seperti ini untuk memberikan didikan, kalau orang tuanya tidak bisa mendidik, ya aku akan mendidik dia," jelas wanita berusia 33 tahun itu.
Rosa Meldianti. Foto: Munady Widjaja
Dewi Persik merasa keponakannya pantas dijerat hukum sebagai ganjaran. Sebab, selama ini Meldi telah menghina keluarga Dewi, bahkan sampai membuat orang tua Dewi jatuh sakit.
ADVERTISEMENT
"Menurut aku memang harus dijalani seperti ini, jangan dianggap aku bermain dalam hal ini, aku enggak main-main, aku ingin mendidik dia supaya dia jadi anak yang berbakti kepada orang yang sudah...minimal berterima kasih pada orang yang membantu dia," ucapnya.
Angga, Dewi Persik, dan Hotman Paris usai masukan laporan di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018). Foto: Giovanni/kumparan
Nasib Rosa Meldianti atas kasus pencemaran nama baik kepada Dewi Persik belum ditetapkan.
kumparan telah menghubungi Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, untuk mengonfirmasi kabar penetapan tersangka Rosa Meldianti yang beredar.
"Belum (tersangka). Tadi masih digelarkan," ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K, M.H, belum memberikan respons saat dihubungi kumparan.