news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty Diminta Buat Proposal Mediasi

31 Juli 2019 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang perkara dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh pengusaha Martin Pratiwi terhadap penyanyi Ashanty digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (31/7). Dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut, kedua belah pihak terlihat hadir.
ADVERTISEMENT
Ashanty datang didampingi suami, Anang dan kuasa hukumnya Indra Patria.
Proses mediasi berjalan lebih kurang setengah jam. Keduanya secara bergiliran mendapat kesempatan menyampaikan keinginannya kepada mediator.
Ditemui usai sidang, kuasa hukum Ashanty, Indra Patria menyebutkan agenda mediasi berjalan dengan baik, meski belum bisa mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak. Selanjutnya kedua belah pihak, baik Ashanty maupun Martin Pratiwi diminta membuat proposal mediasi.
“Masing-masing pihak diberi waktu dua minggu ke depan, tepatnya sampai tanggal 16 Agustus dengan membawa masing-masing proposal mediasinya. Tadi mediasinya berjalan dengan baik. Kita lihat nanti apakah yang akan dibuat dalam proposal,” ujar Indra Patria.
(kiri ke kanan) Indra Patria, Ashanty, dan Anang. Foto: Giovanni/kumparan
Selama proses mediasi, kedua belah pihak dikatakan Indra sempat mendiskusikan terkait permintaan dari penggugat. Namun permintaan dinilai memberatkan, sebab Ashanty merasa sudah menjalankan kewajibannya atas kontrak yang diperkarakan saat ini.
ADVERTISEMENT
“Yang bisa saya katakan Bunda atau klien saya itu dalam bisnisnya telah menjalani kewajiban dengan baik,” tukasnya.
Sementara Ashanty mengaku tak terlalu memikirkan hasil mediasinya nanti. Ashanty ingin masalah tersebut bisa selesai secara baik. Meski dirinya juga siap jika akhirnya persoalan harus dilanjutkan ke persidangan.
“Kan maunya mengupayakan ada yang terbaik tapi kalau proposal nanti yang saya kasih dan beliau kasih ternyata mungkin tidak match ya pasti kan akan lanjut ke sidang gitu,” ucap Ashanty.
“Mediasi itu supaya ini lho disuruh menurunkan ego, disuruh walaupun enggak merasa salah yuk daripada panjang kita ngobrolin gitu, tapi kalau ternyata dalam proses mediasi memang ternyata tidak ada kecocokkan ya memang harus lanjut,” tambahnya.
Anang Dampingi Ashanty Hadiri Sidang Mediasi. Foto: Giovanni/kumparan
Ashanty menyayangkan langkah penggugat yang dinilai amat terburu-buru. Dia berharap ada komunikasi yang harusnya dibangun oleh pihak penggugat sebelum memutuskan menyelesaikan persoalan tersebut di persidangan.
ADVERTISEMENT
“Tapi kan memang tidak ada saya ataupun ke suami saya, jadi kalau tiba-tiba langsung menyelesaikan di pengadilan ya kan ini sudah di luar kuasa saya gitu,” ujarnya.
Sementara itu, Martin Pratiwi selaku penggugat juga siap menjalani proses hukum yang berjalan. Dirinya juga tak keberatan saat diminta untuk membuat proposal mediasi oleh mediator.
Martin Pratiwi saat konferensi pers terkait menggugat Ashanty 9 Miliar di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat, (5/7). Foto: Ronny
“Kalau yang dibahas sih santai yah karena kan mediasi. Jadi pertama itu penggugat dulu ditanya sendiri oleh hakim mediasi, kemudian tergugatnya sendiri juga, baru kita dipertemukan,” ucapnya.
Menurut Martin, kini dirinya juga sudah menyerahkan segala keputusan pada proses peradilan.
“Maksudnya pak hakim akan tetap kita untuk merujuk kepada kita untuk damai yah. Jadi diharapkan hakim biar kita sama gitu. Tapi kita lihat dulu hasilnya nanti,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT