Disebut Terima 15 Kali Transfer Uang, Vanessa Angel Belum Mau Komentar

11 Januari 2019 11:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur telah kembali mengungkap hasil penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sebagai saksi korban. Vanessa disebut telah menerima jasa prostitusi melalui muncikari Endang Suhartini alias Siska selama setahun belakangan.
ADVERTISEMENT
"VA ini telah sebanyak 15 kali menerima transfer dari muncikari ES dan transfer ke muncikari ES sebanyak delapan kali untuk periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019," ujar Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (10/1).
Bagaimana tanggapan Vanessa Angel soal ini? Apalagi sebelumnya kuasa hukum yang direkomendasikan Jane Shalimar sempat mempertanyakan soal bukti transfer.
Terkait itu, Milano Lubis, pengacara yang mendampingi Vanessa dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut enggan memberikan tanggapan.
"Saya tidak mau kasih statement apa-apa dulu karena kami mau ada BAP tambahan. BAP tambahan mungkin Senin atau Minggu," ucap Milano kepada kumparan melalui sambungan telepon, Jumat (11/1).
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel (pakaian putih) usai diperiksa terkait kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur, Minggu (6/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Meski demikian, Milano memastikan pihaknya akan memberikan tanggapan dan menjawab pertanyaan awak media mengenai Vanessa Angel dan kasus dugaan prostitusi online itu.
ADVERTISEMENT
"Saya janji akan jawab nanti, setelah Senin. Mungkin Selasa atau Rabu akan ada konferensi pers. Saya jawab semua, tentang transferan dan lain-lain. Saya mau clear-kan dulu, soalnya. Masa (bicara) di media dulu, baru di polisi? Kami kan enggak mau cari panggung," tandasnya.
Mengilas balik, setelah mendapat informasi mengenai adanya praktik prostitusi, polisi menangkap Vanessa di salah satu hotel di Surabaya, Jakarta Timur, pada Sabtu (5/1). Pesinetron berusia 27 tahun itu disebut bertarif Rp 80 juta.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Endang Suhartini dan Tentri. Keduanya berperan sebagai muncikari dalam kasus dugaan prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel.